Sukses

Soal Sistem Pengelolaan Sampah, Wamendagri Sebut Pemda Punya Peran Penting

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wempi menegaskan kedua peraturan perundangan tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemda dalam menyelenggarakan pengelolaan persampahan di daerah. 

“Saya kembali mengimbau bahwa hal ini adalah merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025, di Hotel JS Luwansa, Jumat (18/11/2022). 

Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Selain itu, Wempi juga menegaskan Kemendagri senantiasa mendukung setiap upaya pencapaian target pembangunan nasional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, termasuk menyangkut bidang persampahan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelolaan Sampah Bagian Isu Strategis Nasional

Menurutnya, pengelolaan persampahan merupakan isu strategis nasional yang mesti menjadi perhatian seluruh stakeholder, baik pemerintah pusat, Pemda, maupun pihak terkait lainnya. Kemendagri terus berupaya mendukung pengelolaan sampah, seperti dengan menyusun rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Dirinya berharap, rencana aksi ini menjadi best practices yang dapat direplikasi di luar wilayah DAS Citarum. 

“Sehingga dapat menjadi acuan dan masukan bagi kepala daerah untuk merumuskan kebijakan dalam bidang perencanaan dan penganggaran dalam kegiatan pengelolaan sampah daerah,” tandas Wempi.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu Wempi hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi. Hadir pula sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait lainnya. Selain itu, turut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 8  bupati/wali kota Provinsi Jawa Barat.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.