Sukses

Haris Azhar: Ada Pertanyaan Pengulangan dan Pendalaman Kasus Video Luhut

Menurut Haris Azhar, pemeriksaan kali pun masih seputar video yang dipersoalkan oleh Luhut.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Laporan ini dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sementara Fatia dimintai keterangan mulai 13.00 WIB dan hingga kini masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

"Hari ini tambahan keterangan dan juga soal barang bukti kalau yang ditanyakan ke saya, Fatia kan belum (diperiksa)," kata Haris.

Menurut Haris, pemeriksaan kali pun masih seputar video yang dipersoalkan oleh Luhut. Video tersebut berupa wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar.

Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

"Masih seputar itu. Ada beberapa pertanyaan. Tapi yang menyangkut substansi cuma 4 pertanyaan. Ada 1 pertanyaan yang pengulangan. Ada 2 kayaknya yang soal pendalaman keterangan aja," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlakuan Buruk

Haris enggan mengomentari lambannya penanganan perkara ini. Menurut dia, Polda Metro Jaya yang lebih berwenang menjawab.

Haris hanya menguraikan sejak bergulir kasus ini pada Agustus 2021 hingga November 2022 belum ada kepastian hukum terhadapnya dan Fatia.

"Pertanyaan itu cocok disampaikan ke pihak Polda Metro Jaya," ujar dia.

Menurut dia, orang-orang yang bekerja di bidang advokasi HAM memang sering mendapat perlakuan buruk. Tapi, ia tegas menolak pembungkaman dengan cara pemidanaan seperti ini.

"Pemidanaan-pemidanaan ini kan makan duit negara juga kan. Jadi mustinya kan negara itu menanggulangi penyalahgunaan kekuasaan daripada mempidanakan partisipasi masyarakat yang sebenarnya gratis dari masyarakat," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Dilaporkan Luhut

Haris Azhar dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Keputusan penyidik ini berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 18 Maret 2022.

Kasus ini berawal dari adanya Laporan Luhut di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tuduhan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.