Sukses

Kolaborasi Merupakan Kunci Percepatan Pembangunan di Papua

Percepatan pembangunan terus dilakukan pemerintah di Tanah Papua.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. Pemerataan tersebut guna menegaskan bahwa pembangunan yang dituju adalah Indonesia sentris. 

Salah satu yang wilayah yang menjadi fokus percepatan pembangunan adalah Papua. Itu dapat terlihat dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan Daerah Otonom Baru (DOB) yang termaktub dalam UU Tiga Provinsi Baru di Tanah Papua.

Melalui peraturan tersebut, pemerintah ingin pembangunan tak hanya difokuskan pada infrastruktur semata, tapi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang belum tereksplorasi pun diperhatikan.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menugaskan beberapa hal esensial dalam mempercepat pembangunan. 

Seperti penyerahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten/kota, penambahan transfer dana otonomi khusus Papua menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum Nasional, dan juga ketentuan anggota DPRP/DPRK yang diangkat tanpa melalui mekanisme Pemilihan Umum dengan kuota 25%. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kolaborasi Seluruh Pihak

Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, percepatan pembangunan di Papua tidak hanya melibatkan satu pihak, dalam hal ini tetua adat dan pemerintah, tetapi seluruh masyarakat juga menjadi elemen penting. 

Menurut Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, dalam proses percepatan pembangunan Papua, dibutuhkan pula kerja sama seluruh pihak yang terkait untuk membantu perwujudan percepatan pembangunan kesejahteraan Papua, yang dalam artian ini adalah masyarakat Orang Asli Papua (OAP). 

“Saya meyakini percepatan pembangunan Papua akan segera terwujud, karena tokoh adat dan seluruh elemen local champion Orang Asli Papua (OAP) siap untuk bahu-membahu dan berpartisipasi aktif membangun Tanah Papua,” ujarnya saat menghadiri acara virtual Deklarasi Papua Damai yang diselenggarakan oleh Lembaga Masyarakat Adat Papua, 01 Juni silam.

Di samping itu, jajaran Sekretariat Wakil Presiden RI juga telah berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga serta Persekutuan Gereja Papua (PGGP) di tanah Papua dan Papua Barat guna membahas percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua pada Agustus lalu.

Koordinasi tersebut secara nyata menunjukkan bahwa pembangunan Papua berbasis kolaborasi ini melibatkan seluruh pihak. Tidak hanya antar institusi pemerintah saja, melainkan dengan lembaga dan organisasi agama, serta kemasyarakatan lainnya. 

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan kebijakan afirmatif dan regulasi dengan mengusung semangat persatuan, memberikan pelayanan umum yang berkualitas, dan pemenuhan hak-hak masyarakat Papua. Itu dilakukan agar kesejahtaraan bagi masyarakat Papua dapat segera terwujud. 

Bagi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, upaya tersebut tidak mudah, sehingga untuk menentukan keberhasilan pembangunan di Papua diperlukan pula situasi keamanan yang kondusif. 

“Upaya menggelorakan perdamaian dan semangat persatuan di Tanah Papua ini sejalan dengan komitmen pemerintah melalui berbagai regulasi dan kebijakan afirmatif,” ucapnya secara virtual dalam acara Deklarasi Papua Damai.

3 dari 3 halaman

Semangat Indonesia Sentris

Afirmasi terhadap semangat menuju Indonesia sentris dan merata terlihat dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Dalam regulasi tersebut, terdapat lima kerangka ysng berbicara tentang percepatan pembangunan. 

Mulai dari percepatan pembangunan sumber daya manusia, percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi, percepatan dan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan dan pelestarian kualitas lingkungan hidup, peningkatan bencana dan perubahan iklim, pembangunan rendah karbon, serta percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. 

Jika hal tersebut dilakukan secara serius akan sangat mempercepat masyarakat Tanah Papua mencapai kesejahteraan yang setara dengan masyarakat Indonesia lainnya.

Sejalan dengan hal itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden RI, Velix Wanggai menyatakan bahwa dengan kebijakan pemerintah yang meningkatkan sebesar 2,25 persen dana otonomi khusus dari plafon dana alokasi umum nasional, maka akan membuat banyak perubahan positif di Papua.

Baginya, dengan gelontoran anggaran tersebut akan menjadi alasan yang kuat dalam mempererat komunikasi antara pemerintah pusat dengan seluruh pemerintah daerah di Papua dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang.

Untuk itu, guna mencapai kesejahtaraan yang setara dengan daerah lainnya, dibutuhkan kolaborasi yang holistik, baik dari sisi pemerintah pusat atau pemerintah daerah, lembaga atau organisasi agama, dan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua. 

 

(*) 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini