Sukses

Anggaran Terbatas, Pemerintah Butuh Pendanaan Lain untuk Kembangkan Transportasi Umum

Plt Asisten Deputi Infrastruktur Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lukijanto, mengakui bahwa pemerintah membutuhkan tambahan dana dari pihak swasta untuk biaya pengembangan transportasi angkutan umum yang terintegrasi perkotaan.

Liputan6.com, Jakarta - Plt Asisten Deputi Infrastruktur Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lukijanto, mengakui bahwa pemerintah membutuhkan tambahan dana dari pihak swasta untuk biaya pengembangan transportasi angkutan umum yang terintegrasi perkotaan. Hal ini dikarenakan APBN yang terbatas.

"Integrasi sumber pendanaan untuk pengembangan transportasi massal tentu ini dengan alokasi APBN yang terbatas untuk sektor infrastruktur dan kapasitas fiskal daerah yang terbatas, maka pendanaan yang diinisiasi oleh loan ataupun hibah juga perlu diintegrasikan dengan sumber pendanaan kreatif lainnya," kata Lukijanto dalam acara Sustainable Transportation Forum di Nusa Dua Bali, Kamis (20/10/2022).

Dia mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi sangat ditunjang oleh mobilitas masyarakat dan barang. Oleh sebab itu, diperlukan sistem transportasi yang terintegrasi agar perputaran ekonomi semakin cepat.

Di sisi lain, Lukijanto menyadari bahwa sektor transportasi menjadi salah satu sektor penyumbang emisi gas rumah kaca, terbesar nomor tiga di Indonesia. Untuk itu, pengembangan transformasi umum solusi menjadi salah satu solusi agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik.

"Kita juga mengetahui bahwa sektor transportasi ini menjadi sektor penyumbang emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di Indonesia. Oleh karena, kita perlu melakukan transformasi yaitu sektor transportasi menuju transportasi yang berkelanjutan," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Monitor dan Lakukan Kajian

Adapun Kemenko Maritim dan Investasi akan memonitor dan melakukan kajian program transportasi massal di enam daerah yang ada di Indonesia. Keenam daerah itu antara lain, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Semarang dan Makassar.

"Nah tentu ini dilakukan dengan berbagai strategi pengembangan sistem angkutan umum massal perkotaan, dimana salah satunya adalah rencana mobilitas perkotaan yang berkelanjutan dan integrasi," ujar Lukijanto.

Dia menyebut ada beberapa tantangan dalam perkembangan industri transportasi. Salah satunya, peningkatan emisi CO2 dan pengeluaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang tinggi.

"Oleh karena itu, Kemenko Marves terus mengkoordinasikan percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik termasuk pada angkutan umum sebagai solusi agar CO2 yang dihasilkan jauh lebih rendah dan sekaligus juga sebagai solusi penghematan BBM," tutur dia.

3 dari 3 halaman

Komitmen

Pemerintah pun berkomitmen mempercepat penggunaan kendaraan listrik melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 dan sejumlah kebijakan turunannya. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Pemerintah telah mengupayakan agar insentif baik fiskal maupun nonfical dapat diberikan secara optimal untuk mendorong agar program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat berjalan dengan baik," pungkas Lukijanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.