Sukses

DPR Anggarkan Pengadaan TV LED 43 Inch Senilai Rp1,5 Miliar

DPR menganggarkan pengadaan 100 unit TV LED 43 inch senilai Rp1,5 miliar untuk ruang anggota dewan. DPR mengklaim, TV yang ada saat ini sudah jadul dan banyak bintik-bintiknya.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan pembelian televisi atau TV LED 43 inch senilai Rp1.554.000.000 atau sekitar Rp1,5 miliar lebih. Televisi itu dimaksudkan untuk ruang kerja anggota dewan.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Selasa (4/10/2022), tertulis nama paket 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'. Pengadaan paket itu memiliki kode 36341964 dengan satuan kerja pengusul Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pada informasi yang tersedia, televisi yang dibeli berjumlah 100 unit dengan total pagu sebesar Rp1.554.000.000 menggunakan APBN tahun 2022. Pengadaan barang ini menggunakan metode pemilihan E-Purchasing.

Pemanfaatan barang/jasa itu tertanggal Oktober 2022-Desember 2022. Dengan jadwal pelaksanaan kontrak sejak Agustus 2022 sampai Oktober 2022. Serta jadwal pemilihan penyedia pada Agustus 2022.

Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menolak menjelaskan pengadaan televisi tersebut. "Coba ditanyakan ke bironya ya," katanya, Selasa (4/10/2022).

Sementara itu, Anggota BURT DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago membenarkan soal adanya anggaran DPR RI untuk mengganti televisi anggota dewan di ruang kerjanya. Anggaran tersebut sebesar Rp1,5 miliar untuk membeli 100 unit TV 43 inch.

"Anggaran mungkin saja ada, tapi kan penggunaannya sesuai kebutuhan, jika tidak terpakai kan jadi silpa dan balik ke pemerintah," kata Irma, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (4/10/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klaim TV di DPR Sudah Jadul

Irma mengatakan perlu adanya pembaharuan TV di ruang kerja anggota dewan karena televisi yang ada saat ini sudah terbilang jadul. Sedangkan, para anggota dan tenaga ahli membutuhkan informasi berita yang disiarkan di televisi.

"Ada tentu (anggaran televisi), kan kita juga butuh informasi berita jika sidang di ruangan. Para tenaga ahli juga butuh informasi tentang perkembangan berita berita terkait tupoksi masing-masing," ungkapnya.

Politikus Partai NasDem itu mengakui, bahwa pernah sekali televisi di ruang kerja anggota diganti. Namun, dia kembali menegaskan bahwa saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk anggota dewan dan para staf ahli melihat informasi terkini melalui televisi.

"Tapi kan anggaran belum tentu terpakai. Pernah sekali (ganti televisi), karena TV yang ada sudah jadul dan sudah banyak bintik-bintiknya," ujarnya.

Kendati demikian, Irma akan mengecek kembali anggaran untuk pergantian televisi di ruang kerja anggota dewan ke pihak sekretariat jenderal DPR RI.

"Saya akan cek juga ke Sekjen soal ini ya," imbuhnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Alma Fikhasari

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.