Sukses

PN Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Perkawinan Beda Agama

Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan pemohon pasangan beda agama yang terkendala karena proses administrasi saat hendak mendaftarkan perkawinan mereka di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan pemohon pasangan beda agama yang terkendala karena proses administrasi saat hendak mendaftarkan perkawinan mereka di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Jaksel.

Permohonan itu telah terdaftar dalam perkara nomor: 508/Pdt.P /2022/PN JKT.SEL pada 27 Juni 2022 lalu. Oleh pihak oleh pemohon yakni, berinisial DRS yang beragama kristen sementara pasangannya JN beragama Islam.

"Dikabulkan sebagian amar Putusan," kata hakim tunggal Arlandi Triyogo sebagaimana dalam putusannya dilansir pada website SIPP PN Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Dalam putusannya, hakim memutuskan untuk kabulkan permohonan para pemohon sebagian; diantaranya memberikan izin kepada DRS dan JN untuk mendaftarkan perkawinannya di Kantor Sudin Dukcapil, Jakarta Selatan.

"Memerintahkan agar Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mencatatkan Perkawinan Beda Agama Para Pemohon ke Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu dan segera menerbitkan akta perkawinan tersebut," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada yang Ditolak

Sementara untuk petitum selebihnya ditolak, termasuk membebankan biaya perkara ini kepada para pemohon sejumlah Rp.210.000.

Adapun diketahui jika pasangan DRS dan JN sebelumnya telah melangsungkan pernikahan di Gereja Kristen Nusantara, beralamat di jalan Cempaka Putih Barat XXI Nomor 34, Jakarta Pusat pada tanggal 31 Mei 2022.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.