Sukses

Lagu Wajib Kota Depok Tuai Polemik

Kota Depok punya lagu wajib, namun belakangan malah menimbukan polemik

Liputan6.com, Jakarta Dipenghujung kepemimpinan Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan dua lagu yakni Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Lagu tersebut diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.

Melalui surat edarannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta, semua Perangkat Daerah, Camat, Lurah hingga masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Hal itu sesuai dengan telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota

“Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku sebagaimana dapat dinyanyikan atau dikumandangkan pada acara,” tulis Idris pada surat edarannya, dikutip Jumat 9 September 2022.

Acara yang dimaksud Idris, yakni peringatan Hari Besar Nasional, peringatan Hari Jadi atau Ulang Tahun Kota Depok, dan pada acara tertentu.

Melalui suratnya Idris meminta semua Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah pada pelaksanaan kegiatan formal, kedua lagu tersebut diperdengarkan setelah lagu Indonesia Raya pada kegiatan tertentu.

“Setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan penutupan acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok,” tulis Idris.

Sebelumnya pada Agustus 2019 silam, lagu berjudul Hati-Hati yang dinyanyikan Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad dipasang di lampu merah. Untuk tahap awal, baru dipasang di lampu merah simpang Ramanda. Lagu tersebut diputar ketika lampu merah menyala.

Pemutaran lagu tersebut berbarenngan dengan diresmikannya sistem Joyfull Traffic Management (JoTram) di area Jalan Margonda yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

"Termasuk pemasangan lagu Tiblantas di lampu merah Ramanda sudah diputar, tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Lagu ini adalah pengumuman imbauan tertib lalu lintas dengan durasi satu menit," kata Idris, Sabtu 31 Agustus 2019 silam.

Meski begitu, Idris menerima masukan dan kritikan terkait pemutaran lagu Hati-Hati di lampu merah, sebab Pemkot Depok terbuka menerima kritikan dan saran. Namun, penyampaiannya harus sopan dan santun.

"Kebijakan ini tidak sepihak, kami melibatkan beberapa pakar seperti manajemen transportasi dan pemerintah pusat pun merestui," katanya.

Idris menjelaskan, konsep JoTram ini sebagai langkah Pemerintah Kota Depok memberikan pelayanan masyarakatnya agar nyaman dan aman.

"Ini launching (pemutaran lagu di lampu merah) bukan uji coba, kami tetap membuka kritikan, kalau jenuh dengan lagu ini, di dalam mobil bisa setel lagi kencang di dalam mobil," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DPRD Soroti Lagu Wajib Kota Depok: Tidak Sesuai Kenyataan

Surat Edaran Wali Kota Depok terkaik Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Anggota DPRD Depok Fraksi PDI Perjuangan menilai seharus Pemerintah Kota Depok membenahi Kota Depok.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ikravany Hilman mengatakan, sempat mempertanyakan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Kini kedua lagu tersebut telah disahkan secara aturan dan dibuatkan Surat Edaran.

"Ada beberapa hal yang saya pertanyakan soal itu, tapi itu tidak ada penjelasan dari Wali Kota, baik secara publik atau kelembagaan," ujar Ikravany kepada Liputan6.com, Jumat 9 September 2022.

Ikravany mempersilahkan mewajibkan semua aparatur pemerintahan atau kelembagaan dibawah pemerintah kota dan merupakan hak Wali Kota Depok. Namun pihaknya menyayangkan lirik dengan realita Kota Depok dinilai tidak sesuai kenyataan yang terjadi di Kota Depok.

"Cuma yang jadi masalah adalah ini lirik sama kenyataan kotanya jangan terlalu jauh, gitu," jelas Ikravany.

Lirik lagu yang menjadi sorotan yakni pada Hymne Damai Depokku yaitu 'harmoni wargaku, indahnya rumahku' dan 'Asri lingkunganku, damai kotaku'. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan keadaan selama 20 tahun belakang yang terbangun seakan tanpa arah.

"Tapi saya gak bilang kalau di Depok gak ada pembangunan, banyak pembangunan yang pesat yang tadinya gak ada jadi ada, banyak kok itu di Kota Depok," ucap Ikravany.

Namun pembangunan yang terjadi saat ini dinilai tidak memiliki arah dan tujuan dalam membangun sebuah kota. Atas tidak menentunya arah pembangunan Kota Depok menyebabkan kesemrawutan di Kota Depok.

"Ini mau dibawa ke mana arahnya ya, itu kita gak tahu, ini mau jadi kota seperti apa sih gitu loh pada akhirnya kesemrawutannya mulai nampak dan semakin parah," tegas Ikravany.

3 dari 3 halaman

Dapat Kritikan Warga Depok: Nggak Bisa Bikin Kenyang

Sementara, salah seorang warga Kota Depok, Ricky Ardilla mengatakan, Pemerintah Kota Depok tidak membuat kebijakan tidak memiliki keuntungan untuk masyarakat. Lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku dianggap sebagai kenang-kenangan pemimpin Depok sebagai tanda pernah menjabat.

“Lagu itu kepentingan buat warga apa?, bikin perut kenyang juga nggak bisa,” sindir Ricky kepada Liputan6.com, Jumat 9 September 2022.

Ricky meminta, Pemerintah Kota Depok lebih baik menata pekerjaan rumah yang hingga kini belum terealisasi. Ricky mencontohkan, masih ditemukan jalan yang rusak, kurangnya lampu penerangan jalan, macet, dan sejumlah permasalahan lainnya.

“Seharusnya itu yang segera dikerjakan bukan buat surat edaran yang tidak berdampak positif kepada warga,” tegas Ricky.

Ricky menambahkan, pada lirik bait kedua Hymne Damai Depokku terdapat syair ‘Asri lingkunganku, damai kotaku’ tidak sesuai dengan keadaan Kota Depok. Banyak ditemukan lahan kosong sudah menjadi daerah permukiman.

“Bahkan wilayah resapan air sudah menjadi bangunan, banjir di berbagai lokasi, lalau asrinya di mana?,” pungkas Ricky.

Adapun lagu yang wajib diputarkan pada kegiatan tertentu oleh Perangkat Daerah, Camat, Lurah hingga masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Berikut ini adalah dua lirik lagu Lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku:

 

Lirik Mars Depok Sejahtera

 

Fajar menyingsing menyapa suasana damai kota

Sang surya tersenyum ceria sambut warga nan bahagia

Pancasila dasar negara generasi penuh Asa

Setia paricara Dharma menuju Depok sejahtera

Depok berjuang dengan jiwa raga

Depok berkorban demi sesama singsingkan lengan songsong masa depan demi Indonesia Berjaya

 

 

Lirik hymne Damai Depokku

 

Harmoni wargaku, indahnya rumahku

Asri lingkunganku, damai kotaku

Cahaya keluhuran kota, pedoman paricara

Dharma memancarkan semangat raga, menebar cinta kasih sesama, Depokku idaman penuh asa

Pancasila dasar negara Bhinneka Tunggal Ika, panduan untuk maju berkarya

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.