Sukses

Kapolres Jaksel: Pelaku Penganiayaan Sopir Transjakarta Tidak Punya Keluarga Polisi

Kapolres Jaksel Jelaskan Alasan Pelaku Penganiayaan Sopir Transjakarta Gunakan Stiker Polisi

Liputan6.com, Jakarta Viral di media sosial aksi arogan pengemudi mobil hitam yang melakukan penganiayaan terhadap sopir bus TransJakarta. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan, pengemudi mobil pelaku penganiayaan sopir TransJakarta di Ciputat, Tangerang Selatan tidak memiliki keluarga polisi.

Yandri Irsan bahkan menegaskan, kendaraan yang digunakan oleh pelaku juga bukan milik dari anggota polisi.

"Sudah kita interview beliau. Enggak ada keluarga polisi, bukan mobil polisi, dan memang yang bersangkutan hanya menempel saja. Stiker itu kan banyak dijual-jual," kata Yandri ketika dihubungi pada Sabtu (27/8/2022).

Yandri juga mengatakan, proses pemeriksaan di Polres Jaksel telah ditingkatkan ke penyidikan sementara. Pelaku sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih pemeriksaan terhadap saksi.

"Masih pemeriksaan tapi prosesnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan sementara. Kita periksa saksi-saksi. Setelah saksi-saksi kita periksa, kita adakan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Yandri.

Untuk sementara, pengemudi mobil tersebut diperiksa dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Usai gelar perkara itulah kita pastikan (terkena pasal apa). Sementara masih 351 tapi ini belum pasti. Makanya nanti proses gelar perkara kita terapkan setelag sore ini kita gelar. Langsung baru nanti kita simpulkan status yang bersangkutan," kata Yandri.

Sebelumnya, beredar video singkat yang menunjukkan sopir bus Transjakarta dianiaya oleh seorang pria tak dikenal. Video tersebut viral di media sosial pada Kamis 25 Agustus 202 kemarin.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang menghampiri sopir Transjakarta dan langsung menunjuk-nunjuk ke muka sang sopir sambil meluapkan emosinya.

Tidak lama kemudian, pria tersebut memukul wajah sang sopir dan langsung kabur ke arah mobil Honda berwarna hitam dengan pelat nomor F 1604 RA. Di mobil tersebut, tertempel stiker bertuliskan 'Keluarga Anggota Polri' berwarna kuning.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaku Penganiayaan Sopir Transjakarta Serahkan Diri ke Polisi

Viral di media sosial aksi arogan pengemudi mobil hitam yang melakukan penganiayaan terhadap sopir TransJakarta. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Seperti dilihat, pengemudi mobil hitam turun menghampiri Bus Transjakarta yang berhenti di belakang.

Ia terlibat cekcok dengan sang sopir TransJakarta. Entah apa yang dipermasalahkan. Selang berapa lama, pengemudi bus langsung menganyunkan tangan ke arah sopir Bus Transjakarta. Setelah itu, tinggalkan pergi begitu saja.

Salah satu akun Instagram menginformasikan insiden itu terjadi jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Agutus 2022 lalu.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Yandri Irsan menyampalkan, pengemudi mobil yang terlibat cekcok dengan sopir Bus Transjakarta teridentifkasi.

Pelakunya berinisial KM telah menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 28 Agustus 2022.

"Semalam kita melakukan identifikasi tetapi jam 22.00 WIB pada saat anggota akan melakukan penangkapan jam 22.00 WIB yang bersangkutan ke Polres menyerahkan diri," kata dia kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Yandri menerangkan, KM sedang dimintai keterangan secara intensif di Polres Jaksel. Pengakuannya pelaku hanya emosi sesaat.

"Motifnya salah paham dan emosi," ujar dia.

Yandri meneramgkan, penyidik akan mendalami unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepada KM. Sejauh ini, KM diduga telah melanggar Pasal 351 KUHP.

"Masih pemeriksaan tapi prosesnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan sementara kita periksa saksi-sakso setelah saksi-saksi kita periksa kita adakan gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujar dia.

Adapun pelaku merupakan warga Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

3 dari 3 halaman

Transjakarta Kecam Aksi Penganiayaan

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, menyatakan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tak menolerir kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pramudi pada Kamis 25 Agustus 2022 malam.

Diketahui, kejadian tersebut terekam kamera penumpang yang menyaksikan kejadian dan viral di media sosial.

"Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," kata Anang dalam keterangannya, Jumat 26 Agustus 2022.

Anang memastikan Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi.

"Seberapa pun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik, tidak dengan kekerasan yang merugikan publik, terutama pekerja transportasi," jelas Anang.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.