Sukses

Anies Kukuhkan Paskibraka Tingkat Jakarta untuk Upacara HUT ke-77 RI

Anies berpesan agar para anggota Paskibraka memaknai pengibaran bendera merah putih dengan kebanggaan dan rasa nasionalisme di manapun mereka berada/

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Senin 15 Agustus 2022.

Para Paskibraka ini akan bertugas dalam upacara Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT ke-77 RI) pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Anies berpesan agar para anggota Paskibraka memaknai pengibaran bendera merah putih dengan kebanggaan dan rasa nasionalisme di manapun mereka berada serta di sektor apapun mereka berkarya di masa depan.

"Anda mendapat tugas mengibarkan Sang Merah Putih, dilatih, dipersiapkan dan mendapatkan amanat lebih dari sekadar mengibartinggikan bendera," kata Anies.

"Sadari bahwa sesungguhnya bahwa tugas yang diembankan adalah bukan sekadar mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara besok, tugas dari Anda semua adalah mengibartinggikan Sang Merah Putih sepanjang hayat dikandung badan," lanjut dia.

Anies Baswedanmengatakan bahwa anggota Paskibraka mempunyai masa depan yang lebih panjang. Anies mengingatkan bahwa tugas seorang Paskibraka adalah mulia.

"Karena Anda memiliki masa depan lebih banyak dari masa lalu, Anda mendapat tugas mulia, ingat tugas ini untuk diemban panjang perjalanan ke depan," ujanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan anggota Paskibraka untuk Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga menyampaikan bahwa kemerdekaan merupakan hasil dari perjuangan para pendahulu. Termasuk juga pengibaran sang merah putih yang membutuhkan banyak pengorbanan.

"Diperlukan perjuangan yang amat panjang tak terhitung jumlah nyawa, harta, tenaga, pikiran, yang dikorbankan, hari ini Anda bertugas mengibarkan diperlukan 3-4 menit," jelas Anies.

Anies mengajak anggota Paskibraka untuk menjalankan tugasnya dengan penuh suka rela dan niat yang tulus. Sehingga, dapat menjadi teladan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Sebagai informasi Paskibraka ini akan bertugas pada Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022 di Lapangan Silang Monas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upacara di Silang Monas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusatkan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI di Plaza Selatan, Monumen Nasional (Monas) pada Rabu (17/8).

"Untuk tingkat Balai Kota nanti upacara di Plaza Selatan Monas," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Monas Isa Sarnuri di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

pacara HUT ke-77 RI itu rencananya diadakan pukul 08.00 WIB atau sebelum kirab Bendera Merah Putih yang menjadi rangkaian upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan memimpin upacara HUT RI bersama dengan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.

Nantinya, upacara HUT RI di Plaza Selatan Monas menjadi upacara pertama yang dihadiri langsung setelah selama dua tahun dilaksanakan daring karena pandemi COVID-19.  

Pihaknya melakukan kegiatan bersih-bersih di kawasan Monas termasuk untuk mendukung kirab Merah Putih yang merupakan kegiatan Pemerintah Pusat.

"Pemda DKI mendukung kegiatan rangkaian HUT RI, karena paginya ada kirab bendera dan teks proklamasi yang dikirim nanti di Monumen Nasional ke Istana," ucap Isa yang dilansir dari Antara.

Pemerintah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 RI pada 17 Agustus 2022.

Pedoman yang diterbitkan pada Sabtu (6/8) itu wajib diterapkan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Untuk tingkat daerah, upacara HUT ke-77 RI mulai dilaksanakan pukul 07.00 waktu setempat.

Kantor perwakilan/lembaga mengikuti upacara yang dilaksanakan pemerintah provinsi/kabupaten/kota setempat.

Kepala Daerah/Forkopimda mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan dan penurunan bendera Merah Putih secara daring.

Sedangkan, di tingkat pusat Upacara HUT RI dilaksanakan di halaman Istana Merdeka, Jakarta mulai pukul 09.45 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.