Sukses

Total 34 Orang Diamankan dalam OTT Bupati Pemalang

Total 34 orang diamankan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tangah, Mukti Agung Wibowo.

Liputan6.com, Jakarta Total 34 orang diamankan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tangah, Mukti Agung Wibowo.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain dilingkungan Pemkab Pemalang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta puluhan orang lainya masih diperiksa intensif oleh tim penindakan.

"Tim penyelidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Ghufron menyebut, tim satgas KPK menyita sejumlah uang dalam OTT terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo. Bersama Mukti Agung, tim penindakan KPK juga mengamankan puluhan orang lainnya.

Ghufron mengatakan, Mukti Agung Wibowo dan puluhan orang lainnya ini diamankan di beberapa lokasi berbeda pada Kamis, 11 Agustus 2022. Mereka diamankan di sekitaran DKI Jakarta dan Pemalang.

"Di beberapa tempat di DKI Jakarta dan Pemalang," kata dia.

Nurul Ghufron menyebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan lantaran terlibat dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Ghufron.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakannya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin. Salah satu yang diamankan yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

"Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali.

Ali mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas KPK.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," kata Ali.

Ali menyebut, usai rangkaian pemeriksaan perdana pasca-penangkapan rampung, pihaknya bakal membeberkan pihak-pihak yang diamankan bersama Mukti Agung Wibowo.

Termasuk menjelaskan kronologi tangkap tangan hingga konstruksi kasus yang menyeret Mukti Agung Wibowo.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung Wibowo dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.