Sukses

Dishub DKI Berencana Berlakukan Kembali Ganjil Genap Menjadi 25 Titik

Pemberlakuan kembali titik gage di 25 ruas jalan telah tertera dalam aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana untuk kembali memperluas titik pelaksanaan ganjil genap (gage) kendaraan, dari 13 titik menjadi 25 titik di ibu kota bakal dibahas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan," jelas Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Pemberlakuan kembali titik gage di 25 ruas jalan telah tertera dalam aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

"Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub No 88/2019," ucapnya.

Penyebab pembahasan pemberlakukan ganjil genap Jakarta di 25 titik karena adanya peningkatan mobilitas arus lalu lintas (lalin) volume kendaraan, yang berdasarkan data telah naik sebesar 6.25 persen.

"Jadi, ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalin di wilayah Jakarta," terangnya.

Meski begitu, Syafrin memastikan apabila keputusan mengembalikan titik gage seperti asalnya di 25 titik, masih menunggu hasil evaluasi pihak Dishub DKI.

"Belum masih kita evaluasi datanya seperti apa datanya fluktuasinya," ujarnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lokasi 25 Titik

Apabila pemberlakukan kembali ganjil genap di 25 titik ruas jalan Jakarta jadi dilakukan, berikut titik lokasi:

1.Jalan Pintu Besar Selatan

2.Jalan Gajah Mada

3.Jalan Hayam Wuruk

4.Jalan Majapahit

5.Jalan Medan Merdeka Barat

6.Jalan MH Thamrin

7.Jalan Jenderal Sudirman

8.Jalan Sisingamangaraja

9.Jalan Panglima Polim

10.Jalan Fatmawati

11.Jalan Suryopranoto

12.Jalan Balikpapan

13 Jalan Kyai Caringin

14.Jalan Tomang Raya

15.Jalan Jenderal S Parman

16.Jalan Gatot Subroto

17.Jalan MT Haryono

18.Jalan HR Rasuna Said

19.Jalan D.I Pandjaitan

20.Jalan Jenderal A. Yani

21.Jalan Pramuka

22.Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23.Jalan Kramat Raya

24.Jalan Stasiun Senen

25.Jalan Gunung Sahari.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.