Sukses

Soal Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Fadil Imran: Saya Tidak Berminat, Catat itu

Fadil Imran menyatakan dirinya tidak berminat mengisi jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Sosok pejabat gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan masih terus digodok Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang. Ada beberapa nama menurut politisi dan pengamat dinilai cocok melanjutkan kerja Anies Baswedan memimpin Ibu Kota.

Adapun, nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Terkait hal itu, Fadil Imran menyatakan dirinya tidak berminat mengisi jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Saya tidak berminat, catat itu," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).

Fadil mengungkapkan alasan karena masih ingin menyelesaikan tugas-tugas menjaga keamanan dan ketertiban di DKI Jakarta. Di samping itu, Fadil masih ingin membantu Kapolri menciptakan Polri yang Presisi.

"Masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang harus saya selesaikan untuk menjaga Jakarta, dan saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mendagri Siapkan 3 Nama Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan menyodorkan 3 nama calon pejabat Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo usai masa jabatan Anies Baswedan usai pada Oktober 2022 mendatang. 

"Tiga nama diajukan ke Pak Presiden, sebulan sebelum lah, September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," jelas Tito kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Tito memastikan ketiga orang tersebut merupakan seorang pejabat tinggi dan berpangkat eselon satu.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," tegas Tito.

Diketahui, selain Jakarta, Kemendagri juga akan mencari kandidat Pj gubernur untuk Provinsi Aceh yang akan dilantik pada Juli mendatang.

3 dari 4 halaman

PKS DKI Sebut Sosok Heru Budi Hartono Mumpuni Jadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan pihaknya tidak ada masalah jika Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono nantinya akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 nanti.

Nantinya kekosongan jabatan dari Oktober 2022 sampai 2024 akan diisi oleh penjabat sementara.

"Paling tidak kala melihat dari track record, beliau juga sebenarnya punya pengalaman kan sebelumnya kan kalau enggak salah di BKAD sama wali kota, artinya secara pengalaman seharusnya sudah mumpuni,” kata Ismail di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2022).

Selain itu kata dia, saat ini Heru juga diberikan mandat sebagai Kepala Sekretariat Presiden oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kendati begitu, Ismail menyatakan penunjukan penjabat gubernur merupakan kewenangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tapi apakah hanya beliau yang memenuhi seluruh kriteria tadi saya yakin enggak juga ya karena harus dilakukan pendataan yang cukup komprehensif untuk bisa melihat sosok yang lebih tepat. Dan sekali lagi kebijakannya itu nanti ada di Kemendagri," jelas dia.

4 dari 4 halaman

Kata Heru

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono angkat bicara soal namanya yang digandangkan menjadi Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dia menyebut ada beberapa kandidat lain yang mungkin menjadi Pj Gubernur DKI, misalnya penjabat di Kementerian Dalam Negeri.

"Tentunya banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas, biasanya dari pejabat Kementrian Dalam Negeri," kata Heru kepada Liputan6.com, Kamis (6/1/2022).

Dia tak mau menanggapi lebih jauh terkait beberapa pihak yang mendukungnya menjadi Penjabat Gubernur DKI. Heru mengatakan masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI masih lama selesai.

"Masa jabatan Gubernur DKI masih akhir tahun 2022 dan masih lama," ucap Heru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.