Sukses

Strategi Pemprov Jabar dalam Upaya Penguatan Reformasi Birokrasi

Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Provinsi Jawa Barat untuk pertama kalinya sejak 2018-2021 melebihi target di angka 78,68.

Liputan6.com, Bandung Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Provinsi Jawa Barat untuk pertama kalinya sejak 2018-2021 melebihi target di angka 78,68. Kabupaten/kota di Jawa Barat yang masiah berada di atas 60 sebanyak 15 kabupaten/kota dan 11 kabupaten/kota dengan Indeks RB di bawah 60.

Capaian tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja Membuka Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Ballroom Grand Sunshine Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (17/4/22).

Oleh karena itu, ada tiga hal yang perlu ditingkatkan. Yaitu ASN harus profesional, kualitas pengadaan barang, dan jasa dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

“Maka ada dua strategi yang dapat kita selesaikan. Yang pertama adalah strategi penguatan sistem evaluasi kita, khususnya untuk perangkat daerah termasuk perangkat daerah di kabupaten/kota. Kemudian satu lagi adalah penguatan zona intregitas,” katanya.

“Dua strategi ini yang harus kita bangun untuk kita semua,” tegas Setiawan.

Kemudian Setiawan pun menuturkan capaian nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah) Pemda Provinsi Jawa Barat tahun 2021 meningkat signifikan yaitu 85,01 dengan predikat A. Sementara SAKIP 2020 ada di angka 81,28. Namun masih juga terdapat tujuh kabupaten/kota dengan nilai di atas 70 dan 20 kabupaten/kota dengan nilai di bawah 70.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Strategi Penguatan

Maka dipaparkan ada tiga strategi dalam penguatan SAKIP di tahun 2022 ini. Yaitu membangun, menetapkan dan memanfaatkan logika kerangka kerja, membangun literasi dan sekaligus review arsitektur kinerja pemerintah daerah dan perangkat daerah berdasarkan PermenPAN RB No 89 Tahun 2021, serta membangun literasi terhadap metode evaluasi SAKIP yang baru berdasarkan PermenPAN RN No 88 Tahun 2021.

Reformasi Birokrasi yang sedang berjalan di Jawa Barat akan berbanding lurus dengan adanya penyederhanaan struktur organisasi. Untuk fase pertama telah berhasil merampingkan sebanyak 7.334 fungsional yang terdiri dari 343 jabatan fungsional provinsi dan 6.991 jabatan fungsional di kabupaten/kota.

“Untuk fase dua sebanyak 1.360 jabatan. Jadi kalau melihat dari target, kita ini melebihi 289 persen dalam penyelenggaraan birokrasi ini,” paparnya.

Bagi Setiawan, penyederhanaan sebuah birokrasi harus ada tindak lanjut agar segala kebijakan bisa terealisasi dengan baik dan tepat. 

“Sebagai contoh bahwa kami mempunyai paling tidak ada empat peraturan Gubernur yang harus kita ubah,” ungkapnya.

“Pertama adalah tata hubungan kerja, kedua adalah mekanisme kerja kita, ketiga adalah penilaian kinerja kita dan keempat adalah pola karirnya,” lanjut Setiawan.

3 dari 3 halaman

Instansi Berprestasi

Pada kesempatan ini Sekda Jabar berkesempatan menyerahkan anugerah pada Perangkat Daerah Terbaik dalam Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 002.6/Kep.856.BKD/2021. Intansi berprestasi:

1. Peringkat kertama: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.

2. Peringkat kedua: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

3. Peringkat ketiga: Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat.

4. Peringkat keempat : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.

5. Peringkat kelima: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini