Koleksi Tanah dan Kendaraan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Anom Widiyantoro melaporkan 18 aset tanah dan bangunan serta 11 kendaraan. Ada Harley Davidson hingga Mercedes-Benz dalam LHKPN Bupati Pemalang.

Diterbitkan 29 Juli 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memiliki deretan aset tanah, bangunan hingga kendaraan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom melaporkan 18 aset tanah dan bangunan serta 11 kendaraan.

Koleksi aset Anom Widiyantoro menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. KPK juga dilaporkan mengamankan uang sekitar Rp 2 miliar dalam OTT itu.

Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, dikutip Rabu (29/7/2026), Anom tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 21.315.743.177 setelah dikurangi utang Rp 1.245.455.557. Dari jumlah tersebut, tanah dan bangunan menjadi salah satu komponen terbesar dengan nilai Rp 12.297.000.000.

Aset properti Anom tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Pemalang, Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar hingga Tegal.

Tanah dan Bangunan Tembus Rp 12,29 Miliar

Dalam LHKPN tersebut, Anom Widiyantoro melaporkan 18 bidang tanah dan bangunan. Sebagian besar tercatat sebagai hasil sendiri.

Aset dengan nilai paling tinggi berupa tanah seluas 2.300 meter persegi di Pemalang senilai Rp 1,725 miliar. Kemudian, tanah seluas 1.500 meter persegi di Pemalang memiliki nilai Rp 1,25 miliar.

Anom juga mempunyai bangunan seluas 50 meter persegi di Bandung senilai Rp 1,2 miliar serta bangunan 40 meter persegi di Surabaya senilai Rp 1 miliar.

Di Semarang, Anom melaporkan dua aset, yakni bangunan seluas 36 meter persegi senilai Rp 600 juta dan tanah serta bangunan seluas 200 meter persegi/350 meter persegi senilai Rp 750 juta.

Sementara di Bekasi terdapat tanah seluas 160 meter persegi senilai Rp 320 juta serta tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/150 meter persegi senilai Rp 600 juta.

Adapun di Pemalang, selain dua tanah bernilai miliaran rupiah, Anom memiliki sejumlah aset lainnya. Di antaranya tanah seluas 233 meter persegi senilai Rp 700 juta, tanah 232 meter persegi Rp 696 juta, tanah 229 meter persegi Rp 687 juta, serta tanah dan bangunan seluas 346 meter persegi/300 meter persegi senilai Rp 519 juta.

 

Ada Harley Davidson hingga Mercedes-Benz

Selain properti, Anom Widiyantoro memiliki koleksi kendaraan yang dilaporkan bernilai total Rp 1,109 miliar. Berdasarkan LHKPN, terdapat 11 kendaraan yang terdiri dari mobil dan sepeda motor.

Kendaraan dengan nilai tertinggi adalah sepeda motor Harley Davidson tahun 2020 senilai Rp 450 juta. Anom juga melaporkan Mercedes-Benz E300 tahun 2010 dengan nilai Rp 150 juta.

Untuk mobil lainnya, terdapat Honda CR-V tahun 2017 senilai Rp 200 juta dan Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 125 juta.

Koleksi sepeda motornya mencakup Piaggio Primavera tahun 2019 senilai Rp 60 juta, Piaggio Sprint Netto tahun 2019 Rp 55 juta, Kawasaki Ninja RR tahun 2015 Rp 20 juta, serta Yamaha RX King tahun 2008 Rp 20 juta.

Kemudian ada Honda Mio tahun 2023 senilai Rp 14 juta, Gesits tahun 2020 Rp 12 juta, dan Honda Supra tahun 2008 senilai Rp 3 juta.

Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Anom melaporkan harta bergerak lainnya Rp 440 juta, surat berharga Rp 902.213.515, kas dan setara kas Rp 782.210.410, serta harta lainnya Rp 7.030.774.809. Total aset sebelum dikurangi utang mencapai Rp 22.561.198.734.

KPK dalam dokumen LHKPN menjelaskan seluruh data dan informasi tersebut berasal dari laporan yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN. Dokumen LHKPN juga tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menyatakan harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6