Sukses

DPR Apresiasi Polisi Tak Sita Honor Nyanyi Rossa Terkait Kasus DNA Pro

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi polisi yang tidak menyita uang bayaran penyanyi Rossa terkait kasus DNA Pro. Menurutnya, Rossa menerima fee dari DNA Pro sebagai profesional sesuai jobnya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi polisi yang tidak menyita uang bayaran penyanyi Rossa terkait kasus DNA Pro. Menurutnya, Rossa menerima fee dari DNA Pro sebagai profesional sesuai jobnya.

"Memang sebaiknya itu yang dilakukan karena yang dilakukan oleh Rossa dkk pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional. Dia kemudian diminta mengisi acara lalu kemudian ada kontrak lalu kemudian dibayar," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).

Menurutnya, pekerja seni seperti Rossa harus dilindungi secara hukum. Apalagi mereka kerja secara profesional.

"Kan enggak mungkin juga kemudian misalnya yang melakukan kejahatan pergi ke dokter gigi lalu sesudah itu dokternya juga disita uangnya," ujarnya.

Maka dari itu, Dasco mengapresiasi penuh polisi tidak menyita uang manggung Rossa. Dia juga mendorong pekerja seni untuk terus berkarya.

"Jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya," tandas politisi Gerindra itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Disita

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memastikan, jika uang honor yang diberikan oleh DNA Pro terhadap penyanyi Sri Rossa Roslaina tidak disita.

Diketahui, Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).

"Penyidik Dit Tipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (26/4).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya. Penyidik tidak menemukan bukti atau niat jahat dalam peristiwa mengalir dana DNA Pro kepada Rossa.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yg didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga 'underlying transaction'nya causanya halal," ujarnya.

Whisnu menegaskan, tidak akan melakukan penyitaan terhadap uang honor yang diberikan oleh DNA Pro terhadap Rossa.

"Atas kesimpulan dari penyidik tersebut, terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Dit Tipidekus," tutupnya.

3 dari 4 halaman

Diperiksa Bareskrim

Sebelumnya, Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau yang akrab disapa Rossa telah merampungkan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri soal kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro. Selama pemeriksaan, Rossa mengaku jika dirinya ditanya penyidik mengenai keterkaitan dengan DNA Pro seputar uang hasil manggung pada sebuah acara.

"Cuma keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang saya nyanyi untuk acara DNA Pro. Jadi cuma 1 kali nyanyi di acara itu," ujar Rossa usai diperiksa.

Adapun terkait uang tersebut, Rossa mengatakan penyidik saat ini telah menyita sementara uang tersebut sebagai barang bukti (barbuk).

"Insyaallah. Bukan dikembalikan. Sebagai barang bukti, jadi mungkin disita sementara," katanya.

Kendati demikian, Rossa enggan membeberkan nominal uang yang dia terima dari DNA Pro. Rossa mengklaim dirinya siap menyerahkan uang yang akan disita Bareskrim.

"Kalau memang ada yang harus dikembalikan, saya juga akan kembalikan sesuai jumlah yang harus dikembalikan," imbuh Rossa.

4 dari 4 halaman

Tampil di Bali

Untuk diketahui jika acara yang dimaksud, ketika Rossa diminta pihak DNA Pro untuk tampil di di Bali pada akhir tahun 2021. Saat itu, dia tidak tahu apa acara yang dihadirinya, sehingga dia hanya menjalankan tugasnya untuk bernyanyi.

"Secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara, waktu itu sih nggak ada masalah. Jadi ya nyanyi, nyanyi biasa saja," tuturnya.

"Jadi saya diminta untuk menyanyi oleh manajemen saya karena sudah ada kontrak, jadi saya nyanyi," sambung Rossa.

Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.