Sukses

Terlilit Utang, Staf HRD Bergaji Rp60 Juta Merampok Bank di Jakarta Selatan

Kepada penyidik, pelaku mengakui nekat melakukan perampokan di bank karena sedang membutuhkan uang.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi perampokan di Bank Pembangunan Daerah digagalkan oleh sekuriti bersama dengan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku berinisial BS (43) diringkus.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menerangkan, BS datang seorang diri ke Bank Pembangunan Daerah di Fatmawati, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 April sekira pukul 14.30 WIB.

Budhi menyampakan, pelaku BS masuk sambil menodongkan aisoft gun ke arah staf dan karyawan.

"BS meminta mereka untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka," kata Budhi saat konferensi pers, Rabu (6/4/2/2022).

Permintaan BS mendapat penolakan dari salah seorang sekuriti bank berinisial F. "F tidak mau tiarap sehingga tersangka kemudian marah dan menembakkan senjata yang dia bawa," ujar Budhi.

Dia menerangkan, BS memberikan reaksi dengan meletuskan airsoft gun ke arah sekuriti. Saat itu, disimpulkan berdasar bunyi letusan maupun luka yang ditimbulkan bukan termasuk senjata api. Sehingga, sekuriti berani melawan.

"Saat itu juga terjadi bergumulan dan sebagian karyawan keluar dan teriak meminta tolong," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bawa Airsoft Gun hingga Petasan Asap

Budhi menerangkan, saat bersamaan ada beberapa anggota yang sedang patroli di sekitar lokasi.

"Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong dan kemudian secara reflek anggota turun dari mobil patroli," ujar dia.

Budhi menerangkan, anggota membantu sekuriti menangkap BS. Polisi turut menyita tas yang dibawa oleh pelaku. Hasil pemeriksaan ditemukan berbagai peralatan.

"Kami temukan beberapa barang bukti seperti senjata airsoft gun, pisau lipat, petasan asap dan juga ada tali tis kemudian ada alat kejut yang memang semua dibawa oleh pelalu di dalam tas," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Terjerat Utang

Kepada penyidik, pelaku mengakui nekat melakukan perampokan karena sedang membutuhkan uang.

Budhi menyebut, BS merupakan staf HRD di salah satu bank swasta. Adapun gajinya sudah cukup besar yaitu sekira Rp60 juta per bulan. Namun karena terlilit utang timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan.

"Motif karena ekonomi. Di mana di hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo utangnya dan yang bersangkutan harus membayar utangnya dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 junto 53 dan Undang-Undang Darurat. Adapun ancamannya 10 tahun kurungan penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.