Sukses

Usut Dugaan Gelar Profesor Gadungan Rektor Ibnu Chaldun, Polisi Gandeng Ditjen Dikti

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan gelar profesor gadungan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggandeng Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) Kemendikbudristek untuk mengungkap kasus dugaan gelar profesor gadungan Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar.

Buntut tudingan ini, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi (LP). Pertama diajukan oleh YLH selaku Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara terhadap Musni Umar atas tuduhan pemalsuan ijazah.

Kedua, dilayangkan Musni Umar terhadap Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara atas tudingan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/1691/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 1 April 2022.

"Nanti penyidik akan mendalami bukti dan tentunya kerja sama dengan Departemen Pendidikan Kebudayaan untuk memastikan terkait dengan pemberian gelar dari Univeristas mana itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (3/4/2022).

Zulpan mengatakan, penyidik masih mempelajari kedua laporan tersebut. Kepolisian memerlukan kehati-hatian dan harus merujuk pada fakta hukum yang ada.

"Jadi kami menerima laporan itu dari kedua belah pihak," ujar dia.

Ke depan, penyidik menjadwakan pemanggilan terhadap pelapor maupun telapor untuk diklarifikasi dan meminta mereka membawa bukti pendukung.

"Saya belum bisa pastikan hari dan tanggal, tapi tentunya diagendakan segera. Semua kita agendakan kedua belah pihak," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rektor Ibnu Chaldun Bawa Bukti ke Polda Metro

Musni sebelumnya mengaku telah memberikan beberapa dokumen pendukung ke penyidik untuk menepis tudingan profesor gadungan yang dialamatkan kepadanya.

Musni menyatakan, ada lima orang yang diusulkan untuk mendapatkan gelar guru besar di Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta.

"Tentu akan sampaikan dengan data-data yang saya miliki. Itu ada pidato penganugerahan saya judulnya rakyat kita. Selain itu saya ada surat-menyurat bahkan saya bantu di Asia University dalam berbagai hal termasuk seminar international tentu saya sampaikan bukti-bukti kepada polda penyidik untuk menemukan kebenaran," papar dia di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Musni sendiri mengaku tak mengenal dan tidak pernah berurusan dengan sosok terlapor. Namun, tiba-tiba saja melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Musni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara.

Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 24 Januari 2022

Selain itu, terlapor juga menyampaikan surat ke seluruh pejabat tinggi termasuk Presiden dan Ketua MPR serta Gubernur DKI Jakarta. Isi surat menuding, gelar profesornya adalah gadungan.

"Saya enggak tahu apa motifnya, tapi itu saya kira tidak bisa dibenarkan oleh hukum," ujar dia.

Kendati, Musni menyatakan siap mengikuti segala proses hukum. Ia pun membuktikan dengan hadir menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

"Sebagai warga negara yang baik, saya hadiri undangan dan siap memberikan klarfikasi," ujar dia.

Musni dipersangkakan melakukan pemalsuan ijazah, sertifikat kompentensi, gelar akademi sebagaimana dimaksud pada Pasal 263 KUHP Jo Pasal 66 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas jo Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.