Sukses

Percepat Pembangunan Ketenagakerjaan, Kemnaker Resmikan Forkomtinag

Forkomtinag terbentuk melalui serangkaian pertemuan yang digelar Pasker.ID

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya mempercepat pembangunan ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan membentuk wadah komunikasi Forum Komunikasi Perguruan Tinggi untuk Ketenagakerjaan (Forkomtinag) sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi Kemnaker dengan Perguruan Tinggi. Peresmian Forkomtinag dilakukan oleh Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi di kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/3/2022).

Dalam sambutannya, Anwar Sanusi mengatakan melalui Forkomtinag pihaknya berharap dukungan dan peran serta aktif dalam bentuk pemikiran maupun aksi dari kalangan Perguruan Tinggi yang memiliki komitmen sama untuk mempercepat pembangunan ketenagakerjaan.

"Besar harapan kami dengan hadirnya Forkomtinag ini, sinergitas dan kolaborasi Kemenaker dan Perguruan Tinggi dapat terbangun semakin baik ke depannya," ujar Anwar Sanusi dalam acara PASKER.ID Goes to Campus.

Anwar Sanusi menjelaskan Forkomtinag terbentuk melalui serangkaian pertemuan yang digelar Pasker.ID. Inisiator awal pembentukan Forkomtinag di Jakarta, pada akhir Januari 2022 lalu, menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya adalah pembentukan formatur kepengurusan yang dipimpin oleh Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., M.

Terbentuknya formatur kepengurusan selanjutnya ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan secara virtual, membahas visi dan misi, struktur kepengurusan hingga tersusunnya Kepengurusan Forkomtinag. Dalam setiap pertemuan, sangat terasa semangat kolaborasi dan keinginan berkontribusi dalam pembangunan ketenagakerjaan.

"Visi Forkomtinag adalah menciptakan kerja sama dan jejaring dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan untuk menciptakan tenaga kerja yang berdaya saing global," kata Anwar Sanusi.

Sementara Rektor Nuhfil Hanani berharap Forkomtinag menjadi partner pemerintah terkait peningkatan pembangunan ketenagakerjaan mengingat Perguruan Tinggi sebagai salah satu stakeholder yang memproduksi tenaga kerja terampil. Dengan demikian dapat menjadi sejalan dan bersinergi dengan Kemnaker.

"Terbentuknya Forkomintag ini dapat menjadi ajang saling belajar antara Perguruan Tinggi dengan Kemnaker untuk pengembangan tenaga kerja," kata Nuhfil Hanani.

Kepengurusan Forkomtinag terdiri dari Penasihat, Pembina, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Direktur Eksekutif, Kelompok Kerja dan delapan Komisi. Kedelapan Komisi tersebut yakni, Komisi Pengembangan Organisasi dan Kerja Sama, Komisi Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Komisi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Komisi Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi, Komisi Penempatan Tenaga Kerja, Komisi Pengkajian Ketenagakerjaan, Komisi Pengembangan Pasar Kerja dan Komisi Entrepeneurship.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.