Vaksin Booster Syarat Mudik, Komisi IX: Stoknya Masih Terbatas

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mendukung kebijakan wajib booster vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk mudik lebaran 2022.

Diterbitkan 24 Maret 2022, 14:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mendukung kebijakan wajib booster vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk mudik lebaran 2022.

Meski demikian, Rahmad memberi catatan bahwa kebijakan itu membutuhkan pengawasan ekstra.

“Saya rasa itu baik untuk pengendalian Covid, namun harus ada catatan, pertama cakupan booster, kedua pengawasan seperti apa,” kata Rahmad saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa stok vaksin booster yang masih terbatas. “Booster itu terbatas masih di bawah 15 juta, tentu ini akan jadi kesulitan di lapangan,” kata dia.

Pengawasan

Selain itu, lanjutnya, masyarakat justru lebih banyak yang menggunakan angkutan pribadi untuk mudik dibandingkan angkutan publik. Hal tersebut menurutnya akan menyulitkan kontrol pengawasan di lapangan.

“Berapa yang gunakan angkutan publik, justru yang paling banyak angkutan pribadi lebih banyak, bagaiamana kontrolnya,” kata dia.

“Sekarang yang pertama dan paling penting bagaiamna meyakinkan masyarakat tetap menerapkan prokes selama mudik,” pungkasnya.

 

 

 

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6