Sukses

Sudirman Said Bungkam saat Ditanya Visi dan Misi sebagai Komut Transjakarta

Sudirman Said ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Transjakarta pada Jumat 18 Maret 2022 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Utama (Komut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sudirman Said bungkam saat ditanya wartawan mengenai visi dan misinya di Transjakarta. Sudirman ditunjuk sebagai Komut Transjakarta sejak Jumat (18/3/2022).

"Tanya Dirut saja yah," ujar Sudirman Said singkat sambil terus berjalan, Selasa (22/3/2022).

Sudirman Sadi diketahui menghadiri kerja sama antara PT Transjakarta dengan RSUD Pasar Minggu untuk pemeriksaan kesehatan bagi para mitra dan pegawai Transjakarta.

Penunjukan Sudirman sebagai Komut Transjakarta berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) pada Rapat Umum Pegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dilaksanakan di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Beni Edmunandar selaku komisaris PT Transjakarta juga melepas masa jabatannya. Beni Edmunandar bergabung dengan Transjakarta sejak Agustus 2019 lalu.

Kehadiran Sudirman Said, diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih baik pada organisasi Transjakarta.

Terlebih, berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, sepanjang triwulan pertama 2022, terjadi 17 kecelakaan yang melibatkan Transjakarta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Catatan Kecelakaan Bus Transjakarta

Menurut Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam, dari jumlah kecelakaan yang dialami Transjakarta, 76 persen disebabkan pengendara lain, khususnya sepeda motor. Sedangkan 24 persen disebabkan pramudi armada Transjakarta.

"Faktor penyebab utama adalah human error, 24 persen disebabkan pengemudi Transjakarta, 76 persen lawan kecelakaan (pengendara sepeda motor)," kata Jamal kepada merdeka.com, Senin (21/3).

Jamal merinci dari total jumlah kasus kecelakaan yang menimbulkan korban meninggal dunia sebanyak 3 kasus, luka berat 3 kasus, luka ringan 7 kasus, dan kerugian materi 4 kasus.

 

 

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.