Sukses

PPKM Level 3 di Jakarta, Volume Arus Lalu Lintas Diklaim Menurun

Volume arus lalu lintas di DKI Jakarta mengalami penurunan seiring pemberlakuan kebijakan PPKM Level 3.

Liputan6.com, Jakarta - Volume arus lalu lintas di DKI Jakarta mengalami penurunan seiring pemberlakuan kebijakan PPKM Level 3. Hal itu dilaporkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, berdasar data yang dirilis oleh Google.

"Memang kita bisa melihat adanya penurunan volume arus lalu lintas di Jakarta pada akhir-akhir ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis, (17/2/2022).

Sambodo menerangkan, pemantauan mobilitas masyarakat di DKI Jakarta yang dilakukan melalui dua hal. Pertama, kata dia, adalah data yang dirilis oleh Google.

"Ada penurunan yang cukup tajam di tempat kerja, tempat rekreasi dan transportasi publik. Pada google mobility index bahkan angka penurunanya sampai 22 persen," papar Sambodo.

Kedua, lanjut dia, pemantauan langsung dari Tangerang, Bekasi, dan Depok. Sambodo menyampaikan, terjadi penurunan volume kendaraan yang masuk ke Jakarta.

"Dilihat dari jumlah volume yang melintasi gerbang tol di halim, Cililitan maupun Tomang, bila hari senin kemarin dibandingkan dengan senin Minggu yang lalu itu terjadi penurunan bervariasi tapi angkanya di angka 10 sampai 14 persen," terang dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Faktor Pengaruhi Menurunnya Arus Lalu Lintas

Sambodo menerangkan, banyak faktor yang mempengaruhi terjadi penurunan mobilitas masyarakat di DKI Jakarta dan sekitar. Salah satunya karena perusahaan menerapkan kebijajan Work From Home (WFH).

Ditambah lagi, kata dia, adanya penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa sekolah lantaran beberapa siswa terpapar Covid-19.

"Sehingga itu semua berpengaruh terhadap menurunya jumlah volume lalu lintas di Jakarta," tandas Sambodo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.