Sukses

Kasus Desa Wadas, Mahfud Md: Tidak Ada Kekerasan dari Aparat

Mahfud mengatakan polisi bertugas menjaga warga Desa Wadas agar tidak terjebak konflik horizontal.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan tidak ada kekerasan dari aparat terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Menurut dia, polisi telah bertindak sesuai prosedur.

"Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," jelas Mahfud Md kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Dia mengatakan polisi bertugas menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal. Selain itu, aparat mencegah agar tidak ada provokasi antarmasyarakat.

"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022) mengalami ketegangan. Polisi mengamankan 23 orang yang disebut-sebut membawa senjata tajam.

"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang.

Menurut Iqbal, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Terjadinya Gesekan

Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.

Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah.

Iqbal menjelaskan, terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas. Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 hektare.

Iqbal sendiri mempersilakan para warga yang mendukung maupun menolak proyek tersebut untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.