Sukses

BOR di Jakarta Tembus 63 Persen, Wagub DKI: Warga Tak Usah Khawatir

BOR di Ibu Kota yang berjumlah 5 ribuan, sekarang sudah terpakai sekitar 3 ribuan. Dia mengatakan, Pemprov DKI telah belajar dari puncak kasus Covid-19 varian Delta yang terjadi sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta warga tak mengkhawatirkan peningkatan keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Jakarta yang kini mencapai 63 persen.

Menurut Riza, dari total BOR di Ibu Kota yang berjumlah 5 ribuan, sekarang sudah terpakai sekitar 3 ribuan. Dia mengatakan, Pemprov DKI telah belajar dari puncak kasus Covid-19 varian Delta yang terjadi sebelumnya.

"Tidak usah khawatir, DKI Jakarta memiliki cukup banyak fasilitas, begitu juga terkait ICU dari 741 yang disiapkan terpakai itu 257," papar Wagub DKI Ahmad Riza di Ancol, Jakarta, Minggu (6/2/2022).

Riza menerangkan, tempat tidur pada rumah sakit di DKI bisa diperbanyak. Belajar pada puncak kasus 2021 silam, BOR di Jakarta mencapai 11 ribuan.

"Namun demikian perlu kami sampaikan, dulu di Juni-Juli (2021) kita pernah mencapai 11.500. Jadi itu artinya sekalipun 63 persen ini data seat atau tempat tidur 5.700-an. Kalau dari 11 ribu ini cuma 31 persen," jelas dia.

Riza berjanji pihaknya bakal meningkatkan sarana fasilitas kesehatan menyusul melambungnya angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta. "Kami akan tingkatkan sarana dan prasarana RS, puskesmas, nakes, oksigen, vitamin semua," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Optimalkan Satgas

Di samping itu, Riza juga bakal mengoptimalisasi Satgas Covid-19 pada seluruh tingkatan di DKI. Termasuk upaya 3T, yakni tracing, testing, dan treatment.

"Kemudian juga aparat kita hadirkan di beberapa titik dan kami akan tindak siapa saja yg melanggar. Untuk itu kami perlu dukungan warga Jakarta apabila ada kegiatan, hotel, cafe, restoran, perkantoran, pabrik, tempat lain-lain yang melanggar prokes segera laporkan kepada kami, dan kami akan tindak," tegas Riza.

"Begitu pula jajaran dan aparat kami yang tidak disiplin yang melakukan pembiaran itu kami akan tindak," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.