Sukses

Puan Akan Pastikan Nasib RUU TPKS di Sidang Paripurna DPR Hari Ini, 11 Januari

Puan menyatakan, DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI akan mengelar sidang paripurna dengan agenda pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI. Sejumlah hal juga akan disampaikan oleh Puan dalam paripurna siang ini, termasuk nasib RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan ini,” kata Puan, Selasa (11/1/2022).

Puan menyatakan akan membahas perkembangan mengenai RUU TPKS pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang DPR hari ini. Puan menyatakan, DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.

“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” jelasnya.

“Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah,” sambung Puan

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Bekerja Sama

Politikus PDIP itu mengatakan DPR RI siap bekerja sama dengan Pemerintah dalam momentum pemulihan Pandemi Covid-19 saat ini.

“Agar pemulihan dari aspek sosial dan ekonomi dapat berjalan dengan kondusif. Meski begitu, kita juga tetap harus waspada dan antisipatif atas situasi Pandemi Covid-19 yang tetap masih berada pada kondisi ketidakpastian,” sebut Puan.

Selain itu, hal lain yang akan dibahas pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang III Tahun 2021-2022 yakni terkait Anggaran 2022 dan Program Pemulihan sosial dan ekonomi.

Selanjutnya Puan akan berbicara soal kesiapan DPR RI sebagai tuan rumah pada Sidang Umum ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali. Selain itu, DPR RI juga akan menjadi tuan rumah Parlemen dari Negara G20 melalui forum P20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20 yang digelar Pemerintah.

“Tahun 2022, memberikan harapan dan kesempatan kepada kita untuk menjalankan amanat kedaulatan rakyat, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang diarahkan bagi kepentingan negara dan rakyat,” tutup Puan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.