Sukses

Kapolri Rotasi Jabatan Direktur di Densus 88, Sejumlah Perwira Menengah Naik Pangkat

Salah atu prajurit menengah yang dirotasi di antaranya Kombes Herry Heryawan yang ditetapkan sebagai Direktur Sidik Densus 88 Antiteror.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali merotasi posisi perwira menengah (pamen) Polri. Dalam surat telegram yang diterbitkanKapolri, sejumlah perwira menengah di Detasemen Khusus (Densus ) 88 naik pangkat. 

Dari dokumen Surat telegram bernomor ST/2585/XII/KEP.2021 tentang pengukuhan, pemberhentian dari, dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri tersebut,  sejumlah prajurit menengah yang dirotasi yaitu Kombes Herry Heryawan yang ditetapkan sebagai Direktur Sidik Densus 88 Antiteror.

Dalam dokumen tersebut Kombes Herry mendapatkan kenaikan pangkat bintang satu menjadi Brigjen.

Selain itu, Kombes Arif Makhfudiharto yang sebelumnya menjabat Kasatgaswil Jawa Barat Densus 88 Antiteror Polri diangkat menjadi Diridensos Densus 88.

Posisi yang ditinggalkan Kombes Arif, kini diisi oleh Kombes H Djoni Djuhana yang sebelumnya menjabat Kasatgaswil Sumatera Selatan Densus 88. Kasatgaswil Sumatera Selatan kini diisi oleh AKBP I Wayan Baruna.

Direktur lain yang mendapat promosi menjadi bintang satu di antaranya Simson Zet Ringu dan Kombes Soeseno Noerhandoko.

Kombes Zet Ringu dikukuhkan sebagai Direktur Intel Densus 88 Antiteror Polri, sementara Kombes Soeseno Noerhandoko dikukuhkan sebagai Dirtindak Densus 88.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepangkatan di Densus 88

Selain itu, Kombes Tubagus Ami Prindani, yang sebelumnya mengisi posisi Kasaatgaswil DKI Jakarta Densus 88, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Dircegah Densus 88. Prindani menggantikan Kombes Mochamad Rosidi yang dimutasikan sebagai pamen Densus 88 dalam rangka persiapan penugasan luar struktural.

Untuk diketahui, struktur kepangkatan jabatan Direktur di Densus 88 Antiteror Polri kini dijabat oleh Brigjen. Hal itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1482/IX/2021 tanggal 27 September 2021.

Dalam surat tersebut, diputuskan bahwa penguatan kepangkatan jabatan Direktur pada Densus 88 Antiteror Polri, yang semula berpangkat kombes pol menjadi brigjen. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.