VIDEO: Aturan PPKM Level 3 Nataru, ASN hingga Anggota TNI/Polri Dilarang Cuti

VIDEO: Aturan PPKM Level 3 Nataru, ASN hingga Anggota TNI/Polri Dilarang Cuti

Pemerintah menetapkan pemberlakuan PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Salah satu aturannya, ASN hingga personel TNI/Polri dilarang cuti saat Nataru.

Ringkasan

Oleh Istiarto Sigit, Mohamad Hafiz Aldi pada 23 November 2021, 12:00 WIB

Video Terkait

Spotlights