Sukses

Polri Angkat Suara Soal Penangkapan Ketum PDRI Farid Okbah oleh Densus 88

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan Ketua Umum PDRI Ustaz Farid Okbah dan rekannya hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan rekannya hari ini.

"Ya(diamankan)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/11/2021).

Namun, Ramadhan belum bisa merinci lebih jauh, terkait alasan Densus 88 mengamankan keduanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan demikian. Menurut dia, Densus 88 masih melakukan pendalaman oleh Polri.

"Tolong bersabar. Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," singkat Dedi.

Sebelumnya, perwakilan Tim Pembela Muslim (TPM), Achmad Michdan, membenarkan penangkapan Ustaz Farid Okbah.

"Iya betul, total ada tiga yang diamankan termasuk Ustaz Farid," kata Michdan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Michdan menerangkan, Densus 88 Antiteror menyambangi kediaman Ustaz Farid di Jati Asih Bekasi Jawa Barat pada Selasa subuh.

"Beliau pulang salat subuh, ada planning untuk isi pengajian di Cirebon kemudian diamankan. Dilakukan pengeledahan di rumahnya," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Tahu Detail

Michdan mengaku belum mengetahui secara detail terkait kasus yang sedang membelit Ustaz Farid Okbah.

"Belum tahu dikaitkan dengan apa. Setahu saya beliau banyak dakwah ke daerah-daerah beliau juga pimpinan partai Islam yang baru. Yang gak tau apa dituduhkannya. Setahu saya yang agak esktrem beliau antisyiah. Beliau artinya tidak menerima ajaran syiah," terang dia.

Terkait hal ini, Michdan menerangkan dia sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Michdan mengaku siap apabila ditunjuk sebagai penasihat hukum di kemudian hari.

"Saya baru saja ketemu dengan keluarga. Intinya saya memberikan arahan tentang kasus kasus yang dilakukan oleh Densus. Saya juga sudah komunikasi dengan pimpinan ogranisasi beliau. Artinya saya siap untuk ditunjuk membela beliau baik secara pribadi maupun secara organisasi," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.