Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggeledah sebuah kantor pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
"Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech)," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga
Setyo belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait dengan peristiwa tersebut. "Nanti dirilis," tandas dia.
Advertisement
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus Kompol Wisnu Wardana mengatakan, ada sekitar 56 orang yang terlibat pinjaman online ilegal diamankan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tangkap 56 Orang
Mereka sebagian besar adalah karyawan yang bekerja di tempat tersebut. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakpus.
"Makanya kita mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang, sekarang diperiksa masih diperiksa," tandas dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement