Sukses

Satgas Tegaskan Semua Alternatif Jenis Pengobatan Covid-19 Wajib Uji Klinis

Perusahaan farmasi raksasa, Merck, mengumumkan bahwa obat COVID-19 eksperimental mereka yakni molnupiravir, menunjukkan hasil yang baik dalam melawan virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait virus corona. Namun, dia menekankan setiap jenis pengobatan Covid-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien.

Tujuannya, agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien. Sehingga, kata Wiku, uji klinis adalah sebuah kewajiban sebelum obat diberikan kepada pasien penderita Covid-19.

"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," jelas Wiku dikutip dari siaran pers, Rabu (6/10/2021).

Dia memastikan pemerintah akan segera menginformasikan perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19. Hal ini juga agar angka kesembuhan pasien Covid-19 meningkat.

"Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," ujar Wiku.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penemuan Obat Covid-19

Sebelumnya, jelang akhir pekan kemarin, perusahaan farmasi raksasa, Merck, mengumumkan bahwa obat COVID-19 eksperimental mereka yakni molnupiravir, menunjukkan hasil yang baik dalam melawan virus Corona.

Merck mengumumkan bahwa dalam uji klinis internasional obat COVID-19 molnupiravir menurunkan risiko perawatan di rumah sakit dan kematian pada hampir setengah dari mereka yang terinfeksi COVID-19 bergejala ringan dan sedang.

Studi ini dilakukan pada pasien COVID-19 di beberapa negara yang belum divaksin dengan paling tidak satu faktor risiko. Salah satunya, pasien usia di atas 60 tahun, penderita diabetes, dan obesitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.