Sukses

Belajar Tatap Muka Terbatas di Kota Bogor Dibuka 4 Oktober 2021

Hanafi menyebutkan sedikitnya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum PTM terbatas.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bogor berencana membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat pada Senin (4/10/2021) atau minggu pertama Oktober.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM dan Polresta Bogor Kota sedang mempersiapkan PTM terbatas secara matang dan rinci.

"Kami sedang lakukan proses verifikasi faktual secara bertahap dimulai sejak 16 September," ujar Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi, Jumat (24/9/2021).

Dari 50 SMP negeri dan swasta, 43 SMP sudah sesuai petunjuk teknis. Sementara tujuh SMP lainnya harus melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah.

"Hari ini kami lanjut verifikasi faktual sebanyak 27 SMP swasta," kata Hanafi.

Hanafi menyebutkan sedikitnya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum PTM terbatas. Pihak sekolah harus menyiapkan lima personil pendukung, 19 sarana prasarana, 20 protokol kesehatan, enam prosedur pembelajaran, enam prosedur kesehatan, kebersihan dan keamanan, lima prosedur pelatihan dan humas.

Dokumen tersebut yakni izin/rekomendasi Stagas Covid-19 Kota Bogor dan Surat Keputusan (SK) Kadisdik, lima personil pendukung mulai dari petugas pemeriksaan suhu, pengawas protokol kesehatan, kebersihan dan desinfeksi ruangan, pemeriksaan prokes Covid-19 di pintu masuk dan keluar serta Satgas Covid-19 sekolah.

Sementara 20 sarana prasarana di antaranya ruang UKS, ruang transit isolasi, posko gabungan Satgas Covid-19, fasilitas mencuci tangan dan hand sanitizer, alat pengukur suhu/thermo gun, desinfektan dan masker cadangan. Sarana prasarana ini untuk mencegah munculnya klaster sekolah seperti di Jawa Tengah.

"Kami juga cek bangunan sekolah dan menuntaskan target 80 persen vaksinasi dosis pertama bagi anak sekolah," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PTM Sekolah Dasar Menyusul

Dinas Pendidikan juga berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II dan Kementerian Agama Kota Bogor agar segera melakukan langkah bersama melaksanakan PTM terbatas di Kota Bogor dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Sebab, KCD Wilayah II ini yang membawahi SMA dan sederajat, sedangkan Kemenag mengurus MTs dan MA.

"Harapan kami PTM bisa dibuka serentak mulai dari jenjang SMP/MTS sampai dengan SMA/SMK/MA, dengan kuota peserta maksimal 50 persen," ujarnya.

Apabila berjalan mulus, pembelajaran tatap muka bisa diterapkan untuk jenjang SD di Kota Bogor.

"Setelah ini SD menyusul," kata Hanafi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.