Sukses

Wagub DKI Jakarta: Tak Ada Rekomendasi BPK Tunda Formula E

Wagub DKI menyatakan, ajang balap mobil listrik atau Formula E tetap akan diselenggarakan di Jakarta pada 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

Riza menyatakan, dalam rekomendasi tersebut tidak ada temuan BPK terkait kerugian negara atau pun pembatalan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Kami sudah disampaikan menurut BPK tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara. Tidak ada rekomendasi untuk ditunda dan sebagainya. Jadi dasar itu Pemprov DKI akan melaksanakan Formula E di 2022," kata Riza di Gedung BPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali enggan menjelaskan detail persiapan penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E berdasarkan Instruksi Gubernur yang ditujukan kepadanya.

"Formula E bagi saya sesuai Instruksi Gubernur (Ingub), sesuai prosedur, mudah-mudahan dijalankan," kata Marullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Lanjut dia, persiapan penyelenggaraan masih dalam tahap pembicaraan dengan semua pihak. "Sekarang sedang dilakukan pembicaraan-pembicaraan," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Formula E Jadi Isu Prioritas DKI

Sementara itu, penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E menjadi salah satu isu prioritas Pemprov DKI Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 4 Agustus 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.