Sukses

Dampak PPKM, Luhut Sebut Kasus Covid-19 Nasional Turun Hingga 93,9%

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kasus Covid-19 secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kasus Covid-19 secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan. Hal ini salah satunya dikarenakan kebijakan PPKM Level 2-4 yang ditetapkan 6 sampai 13 September 2021.

"Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara Nasional hingga 93,9 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Sementara itu, kasus Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Bukan hanya itu, Luhut menyampaikan jumlah kasus aktif Covid-19 juga mulai melandai.

"Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun dibawah 100ribu pada hari ini," ungkap dia.

Luhut juga menuturkan pada perpanjangan PPKM 14-20 September 2021, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi Level 3.

Sehingga, jumlah daerah yang masuk kategori PPKM level berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja. "Hal ini merupakan buah dari kerjasama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM," kata Luhut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Waspada

Kendati begitu, Luhut meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus corona.

Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengendorkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan peduli lindungi. Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," kata Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    PPKM

  • Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah peraturan yang muncul sejak adanya pandemi Covid-19.
    Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah peraturan yang muncul sejak adanya pandemi Covid-19.

    PPKM diperpanjang

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19