Sukses

Sahroni DPR: Artis atau Siapa pun Kena Narkoba, Kejar Bandarnya Rehab Penggunanya

Menurut Sahroni, kondisi peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, hingga polisi harus dengan cepat mengungkap para pengedar barang haram tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap komika Coki Pardede di rumahnya, Kabupaten Tangerang. Dia ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam menyampaikan komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba dan komitmennya yang akan terus memburu para pemasok.

Komitmen ini didukung penuh Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Menurutnya, kondisi peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, hingga polisi harus dengan cepat mengungkap para pengedar barang haram tersebut.

“Para pengedar ini harus dituntaskan semua, dari pengedar besarnya hingga yang sampai ke artis-artis. Selain itu, mereka juga harus dihukum berat, hingga membuat jera para pengedar lainnya," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

"Saya melihat kondisi kita semakin darurat narkoba, makanya dibutuhkan kerja keras polisi untuk mengungkap para sindikat ini. Jangan biarkan generasi muda kita rusak karena narkoba,” imbuh dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jalani Rehabilitasi

Lebih jauh Sahroni juga menegaskan agar para artis yang telah ditangkap supaya menjalani rehabilitasi. Hal ini tentunya penting, agar ketika sudah kembali bebas, yang bersangkutan tidak lagi terjerumus ke penggunaan narkoba.

“Selain itu, jangan hanya artisnya saja yang dikejar, tapi juga para bandarnya. Mereka wajib ditangkap dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Sedangkan para artis dan pengguna narkoba agar direhab hingga mereka tak kembali menggunakan barang haram tersebut,” demikian Sahroni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.