Sukses

Ngebet Tawuran Usai PTM Terbatas, 34 Siswa SMKN Budi Utomo Jakarta Diciduk

Dari total 70 pelajar yang diamankan pada Senin malam, 30 Agustus, polisi menemukan delapan senjata tajam yang dibawa oleh lima siswa dari Jakarta dan Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong sekolah yang berada di wilayah dengan PPKM Level 1-3 untuk bergegas menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sebabnya mereka khawatir akan dampak buruk pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang selama ini dijalankan sejak pandemi Covid-19 merangsek ke Tanah Air.

Namun tujuan tersebut sepertinya tak dipahami oleh 34 pelajar dari SMKN 1 Jakarta (Budi Utomo). Alih-alih memanfaatkan kesempatan PTM terbatas, para pelajar tersebut justru bernafsu untuk tawuran.

Mereka diamankan di Taman Skateboard, Jalan M Yamin, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Senin malam, 30 Agustus 2021 saat hendak menggelar tawuran usai pelaksanaan PTM terbatas.

"Dari hasil interogasi, pelajar dari sekolah SMKN 1 Jakarta sebelumnya benar telah melaksanakan sekolah tatap muka dan pulang 11.00 WIB," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, Selasa, 31 Agustus 2021.

Pada kesempatan yang sama, polisi juga mengamankan 36 pelajar lain dari Tangerang. Dalam tempo semalam saja, dilaporkan ada sekitar 70 pelajar yang telah diamankan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan delapan senjata tajam yang dibawa oleh lima siswa dari Jakarta dan Kota Tangerang. Setelah dilakukan pemeriksaan, 65 pelajar dibebaskan.

Sementara, lima pelajar yang diduga menjadi dalang dari tawuran tersebut masih diamankan. Kelimanya juga kedapatan menjadi lakon yang mendistribusikan senjata tajam.

"Total itu ada 70 pelajar yang kita amankan dari semalam ya. Nah lima di antaranya itu masih diamankan di Polsek Benteng karena bawa senjata tajam," ungkap Deonijiu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Pendampingan Sekolah

Menyikap aksi tawuran tersebut, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai mestinya sebelum bergegas menggelar PTM terbatas, sekolah bukan hanya diasesmen oleh Dinas Pendidikan setempat, tapi perlu juga dilakukan pendampingan.

Pendampingan diperlukan untuk memastikan mulusnya pelaksanaan PTM terbatas. Pendampingan bukan hanya untuk memastikan keamanan pendidik dan peserta didik, melainkan juga faktor lain seperti potensi tawuran pelajar.

"Yang lebih penting adalah bagaimana melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah sebelum PTM. Jadi tidak sekedar melakukan asesmen, tapi pendampingan bisa dengan dinas, bisa juga dengan partisipasi masyarakat," ujar Ubaid kepada Liputan6.com, Kamis (2/9/2021).

Ubaid pun menyarankan agar asesmen bukan hanya terhadap sekolah, melainkan melibatkan semua unsur sekolah guna mengantisipasi potensi buruk buntut jalannya PTM terbatas.

"Ada pertemuan dulu dengan orangtua, ada komunikasi dulu dengan masyarakat dan peserta didik. Sehingga PTM dalam situasi pandemi tidak sekedar masuk, tapi guru, anak, masyarakat harus paham. Nah itu yang nggak dilakukan," katanya.

Polda Metro Jaya sebetulnya telah mengerahkan personel untuk ditempatkan pada sekolah di Jakarta yang melaksanakan PTM terbatas mulai Senin, 30 Agustus 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengetahui sekolah mana saja yang menggelar PTM terbatas.

"Sedang kita koordinasikan dengan Diknas dan pendataan sekolah-pendataan yang melakukan PTM," ujar Sambodo saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 29 Agustus 2021. 

Namun, pelibatan personel dari Polda Metro tersebut ditujukan hanya untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan PTM terbatas di sekolah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.