Sukses

Top 3 News: Lantik 3 Kapolda Baru, Kapolri Minta Fokus dalam Penanganan Covid-19

Ketiga Kapolda baru yang belum lama ini dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit adalah Irjen Rudy Sufahriady, Irjen Toni Hermanto, dan Irjen Teddy Minahasa.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta ketiga Kapolda baru yang belum lama ini dilantik untuk fokus dalam penanganan Covid-19. Tak hanya memberi rasa aman, namun juga terjun ke lapangan membantu masyarakat. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Rabu, 1 September 2021.

Ketiga sosok Kapolda baru tersebut adalah Irjen Rudy Sufahriady yang menjabat sebagai apolda Sulawesi Tengah (Sulteng). Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) kini dijabat oleh Irjen Toni Hermanto dan posisi Kapolda Sumatera Barat dijabat oleh Irjen Teddy Minahasa.

Berita gempa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia juga tak kalah menyita perhatian. BMKG melaporkan ada empat lindu yang getarkan Tanah Air, Rabu, 1 September. 

Gempa pertama di Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), lindu berkekuatan magnitudo 3,3 dengan pusat gempa berada di laut.

Selanjutnya, getaran gempa juga terjadi di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, usai Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi dibubarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beragam tanggapan bermunculan.

Salah satunya datang dari pengamat pendidikan,yaitu Indra Charismiadji. Menurutnya, Permendikbud Nomor 28 melancangi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal itu menunjukan pemerintah tidak menaati peraturan.

Lain halnya dengan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra. Dia mengatakan keputusan tersebut mencerminkan upaya resentralisasi dan birokratisasi pendidikan nasional. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 1 September 2021:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Kapolri Lantik 3 Kapolda Baru, Minta Konsentrasi Penanggulangan Covid-19

Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik tiga kepala polisi daerah (Kapolda) baru, yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 31 Agustus 2021.

Mereka adalah Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam kesempatan itu, Kapolri meminta para Kapolda baru selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, juga ikut terlibat dalam penanggulangan Covid-19.

"Menjadi bagian daripada tugas Kapolda yang baru untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat baik itu Kamtibmas maupun penanggulangan Covid-19, itu intinya yang disampaikan bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (31/8/2021).

Sebagai informasi, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) kini dijabat oleh Irjen Rudy Sufahriady. Dia menggantikan Irjen Abdul Rakhman Baso yang menduduki jabatan sebagai Pati Korbrimob Polri (dalam rangka pensiun).

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Gempa Hari Ini Rabu 1 September 2021, Empat Kali Getarkan Indonesia

Gempa hari ini, Rabu (1/9/2021) kembali menggetarkan Indonesia. Hingga pukul 19.30 WIB, setidaknya ada empat lindu.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, gempa pertama terjadi pagi tadi pukul 08:56:28 WIB.

Wilayah yang didatangi lindu itu adalah Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kemudian pada pukul 10:28:23 WIB, giliran wilayah Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara yang digetarkan gempa.

"Pusat gempa berada di darat 53 kilometer barat laut Maba," tulis BMKG.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Sederet Tanggapan Terkait Dibubarkannya BSNP oleh Mendikbudristek Nadiem

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Keputusan pembubaran BSNP itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek yang ditekan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada 23 Agustus 2021.

Dengan dibubarkannya BSNP, beragam tanggapan pro kontra pun bermunculan. Salah satunya keputusan pembubaran BSNP pun dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hal tersebut disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra. Dia mengatakan, keputusan yang diambil Nadiem Makarim mencerminkan upaya resentralisasi dan birokratisasi pendidikan nasional.

"Dengan keterbatasan kapasitas pemerintah untuk benar-bemar memajukan pendidikan nasional, pembubaran BSNP adalah blunder dan setback bagi pendidikan bangsa," ujar Azyumardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 31 Agustus 2021.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.