Sukses

Pertandingan BRI Liga 1 Hanya Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 3 dan 2, Ini Aturannya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbarunya, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbarunya, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali. Instruksi bernomor 38 tahun 2021 ini memasukkan aturan Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dengan sejumlah ketentuan.

"Kompetisi dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 2 (dua)," tulis Tito dalam instruksinya yang dikutip Liputan6.com, Selasa (31/8/2021).

Tito melanjutkan, kepada seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan.

Selain itu, Tito juga mewajibkan seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Penonton

"Pelaksanaan kompetisi liga 1 wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia," wanti Tito.

Namun kepada para pendukung masing-masing tim, Tito masih melarang untuk bisa hadir langsung di stadion.

"Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama atau nobar oleh supporter juga tidak diperbolehkan," Tito memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.