Sukses

Tekan Kemacetan di Puncak Bogor, Polisi Bakal Terapkan Penyekatan

Harun memperkirakan peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan ini di Jalur Puncak Bogor mencapai 30-40 persen jika dibandingkan dengan situasi lalu lintas penerapan PPKM level 4.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Harun memunculkan opsi penerapan sistem nomor ganjil genap kendaraan untuk mengevaluasi penanganan kepadatan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kalau memang masih tinggi, kita evaluasi besok. Kita tambahkan dengan ganjil genap atau mungkin kebijakan lain yang bisa mengurangi kemacetan," ungkapnya saat dihubungi, Minggu 29 Agustus 2021.

Menurut Harun, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan langkah antisipasi di Jalur Puncak berupa penyekatan yang mewajibkan para pengendara sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.

"Kemudian untuk waktunya, kami melakukan lebih awal lagi pelaksanaan penyekatan, yakni sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga malam tanpa jeda. Untuk hari Jumat, siang hari sudah kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Ia tak menampik bahwa peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu terjadi setelah ada penurunan status PPKM Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Volume Kendaraan Naik 40 Persen

Harun memperkirakan peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan ini di Jalur Puncak mencapai 30-40 persen jika dibandingkan dengan situasi lalu lintas penerapan PPKM level 4.

"Ini kita sudah antisipasi dengan adanya penurunan level, pasti akan memantik animo masyarakat untuk melepas penat," terang Harun yang dikutip dari Antara.

Namun, ia menegaskan bahwa sektor pariwisata belum dibolehkan beroperasi meski Kabupaten Bogor kini berstatus level 3 PPKM 24-30 Agustus 2021.

Ada pun Taman Safari Indonesia (TSI) yang berlokasi di Cisarua dibolehkan buka oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, itu pun hanya Wahana Safari Journey yang mewajibkan pengunjung tetap di mobilnya masing-masing.

"TSI dibolehkan beroperasi karena merupakan lembaga konservasi satwa yang membutuhkan biaya belanja pakan satwa dari hasil dari penjualan tiket," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.