Sukses

Upaya Pemerintah Turunkan Angka Kemiskinan dengan Perbaikan Sistem Perlinsos

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia memiliki pengaruh tak terelakkan terhadap kenaikan angka kemiskinan.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia memiliki pengaruh tak terelakkan terhadap kenaikan angka kemiskinan.

Namun demikian, pemerintah telah menyediakan program jaring pengaman sosial untuk melindungi kesejahteraan rakyat di tengan pandemi Covid-19.

Pemerintah berharap program perlindungan sosial yang diluncurkan akan dapat berkontribusi menurunkan angka kemiskinan, khususnya pada masyarakat rentan.

Guna memenuhi target menurunkan kemiskinan ke angka 9,2–9,7% pada akhir 2021, pemerintah mereformasi Kebijakan Perlindungan Sosial agar lebih adaptif dan memiliki daya lentur untuk menurunkan angka kemiskinan akibat pandemi.

"Pemerintah terus meningkatkan perbaikan sistem perlindungan sosial (Perlinsos) agar selalu adaptif sekaligus tepat sasaran. Perbaikan-perbaikan itu terutama berkaitan dengan sinkronisasi data dan percepatan penyaluran bansos kepada warga yang membutuhkan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (18/8/2021).

Dijelaskan Johnny, merujuk data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2021 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,54 juta orang. Sehingga per Maret 2021, angka kemiskinan di tanah air masih berada di angka 10,14%, turun tipis dari September 2020 yaitu 10,19%.

"Sesuai dengan time frame reformasi Perlinsos yang disusun Bappenas, pemerintah menargetkan pada akhir tahun 2021 tingkat kemiskinan turun ke angka 9,2–9,7%, dan pada 2022 turun ke angka 8,5-9%," terang dia.

Johnny menegaskan, bukan hal mudah untuk mencapai angka tersebut, tetapi pemerintah terus berusaha melakukan terobosan dengan menambah anggaran Perlinsos serta memperluas cakupan penerima bantuan perlindungan sosial.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Besaran Anggaran dan Perbaiki Penyaluran

Di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran Perlinsos menjadi Rp 186,64 triliun dan meningkatan cakupannya, di antaranya sebagai berikut:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000/bulan/KPM.

2.Beras 10 kg/KPM dengan total penerima 28,8 juta KPM.

3. Bantuan Beras 5 kg untuk pekerja informal yang terdampak PPKM Jawa-Bali.

4. Bantuan Tunai untuk 5,9 juta KPM dengan indeks Rp 200.000/bulan/KPM. Disalurkan mulai Juli hingga Desember 2021.

Selain itu, lanjut Johnny, Menteri Keuangan telah menerbitkan PMK No.94/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Pemerintah memberikan berbagai relaksasi dan kemudahan bagi pemerintah daerah, agar dapat bergerak cepat dalam mencairkan Dana Desa, untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

"Tak kalah penting, penyaluran berbagai program Perlinsos ini menerapkan prinsip kehati-hatian, komitmen transparansi dan anti korupsi dengan cara," ucap Johnny.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan cara meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala, untuk sinkronisasi data dan peningkatan akurasi.

Selain itu, kata dia, memperbaiki mekanisme penyaluran menjadi nontunai atau transfer uang ke bank.

 

3 dari 4 halaman

Harapkan Semua Pihak Aktif Laporkan

Pemerintah berkolaborasi dengan penegak hukum untuk mengawal penyaluran program Perlinsos agar tepat sasaran.

Dalam hal ini masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk menyampaikan laporan setiap indikasi kecurangan yang ditemukan dalam penyaluran program tersebut.

"Kendati pemerintah terus menggalang upaya meminimalisasi penyimpangan, kita tetap memerlukan partisipasi masyarakat untuk bantu mengawasi distribusinya di lapangan. Apabila menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat melapor kepada aparat penegak hukum seperti polisi setempat," papar Johnny.

Masyarakat juga dapat menyampaikan secara digital melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id yang dikelola Kementerian Sosial.

Masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bantuan sosial melalui aplikasi yang diprakarsai KPK, yaitu jaga.id.

Johnny berharap, semua pihak bekerja keras dalam niat baik memastikan program perlindungan sosial terselenggara dengan baik dan tersalurkan tepat sasaran kepada rakyat yang sudah ditargetkan, serta tepat pula pemanfaatannya.

"Dengan demikian, bantuan perlindungan tersebut akan berimbas terhadap penurunan angka kemiskinan," jelas Johnny.

4 dari 4 halaman

Laporkan Pungli Bansos Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.