Sukses

Razia PPKM, Petugas Malah Temukan Puluhan Pasangan Mesum di Hotel Bogor

Petugas gabungan Kota Bogor menggencarkan razia selama PPKM Level 4. Mereka mendatangi hotel dan homestay untuk memastikan aturan PPKM Level 4 dipatuhi.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan Kota Bogor menggencarkan razia selama PPKM Level 4. Mereka mendatangi hotel dan homestay untuk memastikan aturan PPKM Level 4 dipatuhi.

Pada razia, Rabu malam (11/8/2021), petugas memergoki puluhan pasangan mesum di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor menemukan 24 pasangan muda mudi yang sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi. Saat diamankan, para muda-mudi ini tidak mampu menunjukan dokumen bukti pernikahan yang sah.

Pasangan mesum tersebut kemudian digiring ke Balai Kota Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah menyatakan, puluhan pasangan muda-mudi itu diduga melakukan tindakan asusila di kamar hotel. Beberapa di antaranya disinyalir terlibat prostitusi, sebab ditemukan bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan MiChat.

"Mereka semua ini bukan pasangan suami istri. Ada juga yang memang bertransaksi dengan menggunakan aplikasi. Itu kami selidiki ada di masing-masing handphone mereka. Mereka janjian di penginapan ini," terangnya.

Namun begitu, puluhan pasangan mesum itu hanya akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), karena diduga melakukan tindakan asusila di dalam kamar hotel.

"Sanksi sesuai Perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum, masuk di pelanggaran asusila. Tapi kita akan perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti kita akan sidang Tipiring," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Penutupan

Sementara untuk hotel yang diduga kerap dijadikan tempat mesum itu terancam kena sanksi penutupan sementara sesuai dengan pemberlakukan PPKM Level 4 yang diterapkan di Kota Bogor.

"Untuk hotelnya kita kaji, kalau terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara,” kata dia.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, lanjut Agustiansyah, masyarakat sering melihat banyak remaja keluar masuk hotel tersebut dan tempat penginapan itu diduga dijadikan lokasi prostitusi.

"Ada aduan dari masyarakat dan berdasarkan pendalaman tim di lapangan begitu," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.