Sukses

Anies Baswedan Teken Ingub Formula E, Target Digelar Juni 2022

Penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E menjadi salah satu isu prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2022.

 

Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E menjadi salah satu isu prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Ingub soal penyelenggaraan Formula E tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Agustus 2021 dan ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.

"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 dengan tugas memastikan tercapainya isu prioritas daerah tahun 2021-2022," bunyi Ingub tersebut.

Anies juga meminta Marullah untuk memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas ini serta bertanggung jawab dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.

"Melaporkan ketercapaian Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu kepada Gubernur setiap dua minggu," ucap Anies.

Salah satu isu prioritas dalam Ingub tersebut yakni menargetkan penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022.

"Formula E target keluaran terselenggaranya lomba Formula E, target waktu Juni 2022."

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditunda Akibat Pandemi Covid-19

Sebelumnya perhelatan Formula E di Jakarta dijadwalkan pada 6 Juni 2020. Namun, penyelenggaraan tersebut ditunda akibat pandemi Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta telah menghentikan penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020 untuk balap mobil listrik Formula E.

Pernyataan ini tertuang dalam naskah Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna pada 2 Agustus 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.