Sukses

Polisi Selidiki Dugaan Pungli Bansos di Kota Tangerang

Polres Metro Tangerang, tengah mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos), di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Tangerang, tengah mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos), di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Ini bermula pada Rabu, 28 Juli 2021, saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang untuk memantau pendistribusian bansos. Kala itu, dia menemukan adanya oknum yang menyunat bansos sebesar Rp 50 ribu kepada penerima bansos.

Akhirnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan pihaknya sedang mengendus siapa oknum yang bermain dalam penyaluran bansos. Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang.

"Untuk sementara ini dari Reskrim ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini," jelas Deonijiu.

Lalu, dari informasi yang didapatkan di lapangan, sudah ada 23 aduan dari penerima bansos kepada hotline pelaporan yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang. Ke-23 aduan tersebut bersifat sama, yakni, penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang dari berbagai daerah.

"Kami sudah komunikasikan ke pak wali kota (Arief R Wismansyah) dan mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam," jelasnya soal dugaan pungli bansos.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Korban Tak Takut Lapor

Warga yang menjadi korban pungli bansos pun diminta untuk tidak takut untuk melaporkan kepada polisi. Kapolres memastikan, korban pungli bansos akan mendapatkan keadilan dan para oknum pungli akan diganjar sesuai hukuman dan peraturan yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu takut yang haknya diambil orang pungli silahkan lapor, kalau ada yang mengetahui dan korbannya silahkan lapor saja. Kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran ini," katanya.

Sementara, Pemerintah Kota Tangerang baru membuka hotline atau layanan pengaduan bilamana ada penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang ditemukan masyarakat di lapangan.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut.

"Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan," jelasnya.

Sebagai informasi, nomor pengaduan bansos dapat dihubungi di 08111500293. Namun, nomor tersebut tidak menerima sambungan telepon dalam bentuk apapun, hanya aduan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.