VIDEO Headline: Bansos Covid-19 Dihantui Pungli dan Korupsi

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dicederai oleh aksi pungutan liar (pungli) atau korupsi. Hal ini pun dinilai sebagai bukti bahwa pengawasan internal pemerintah perlu diperbaiki.

Diperbarui 31 Juli 2021, 11:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dicederai oleh aksi pungutan liar (pungli) atau korupsi. Hal ini pun dinilai sebagai bukti bahwa pengawasan internal pemerintah perlu diperbaiki.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dipotong Rp 23 ribu. Hal ini diketahui Risma saat inspeksi mendadak di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu 28 Juli 2021.

Menteri Risma sempat terkejut ketika menemui seorang penerima bantuan BPNT, Aryanih, yang mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6