Sukses

Rekor Tembus 40.427 Positif Covid-19 Per Senin 12 Juli 2021, Total Kasus 2.567.630

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu 11 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Senin (12/7/2021), terdapat penambahan 40.427 orang dinyatakan positif Covid-19.

Total akumulatifnya menjadi 2.567.630 orang sampai saat ini terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Diikuti pula penambahan kasus sembuh 34.754 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif di Indonesia sebanyak 2.119.478 orang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, bertambah 891 orang pada hari ini yang meninggal dunia. Sehingga di Indonesia total akumulatifnya sampai kini ada 67.355 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu 11 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Butuh 20 Ribu Perawat dan 3.000 Dokter

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan saat ini pemerintah membutuhkan tambahan 16.000 sampai 20.000 perawat, menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Selain itu, pemerintah membutuhkan 3.000 dokter untuk menangani pasien Covid-19.

"Kita sudah mengidentifikasi ada kebutuhan antar 16-20 ribu perawat," ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/7/2021).

"Kemudian, mengenai dokter kita juga melihat ada gap sekitar 3 ribuan dokter yang harus kita penuhi dengan penambahan kasus ini," sambungnya.

Budi menyebut ada sekitar 3.900 dokter yang diperkirakan akan menyelesaikan masa magangnya di tahun 2021. Nantinya, para dokter tersebut akan dipersiapkan untuk masuk ke rumah sakit untuk menangani pasien virus corona.

"Kita juga melihat dokter-dokter yang akan selesai intenshipnya di tahun ini ada sekitar 3.900. Jadi kita juga sudah mempersiapkan dokter-dokter tersebut yang baru lulus internship untuk segera masuk," ucap Budi.

Menkes juga mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dan mengidentifikasi tenaga perawat yang telah lulus sekolahnya, uji kompetensi, dan masih di tingkat akhir.

Budi mengatakan pihaknya akan berupaya agar para perawat tersebut dapat segera masuk ke praktik.

"Atas instruksi Bapak Presiden, kami akan bicara dengan Pak Menteri Pendidikan bagaimana bisa menggerakkan perawat-perawat ini lebih cepat masuk ke praktik," ucapnya.

Budi menjelaskan bahwa kondisi dikarenakan banyaknya perawat dan dokter yang terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri. Pemerintah pun berencana menyuntikkan vaksinasi dosis ketiga kepada para tenaga kesehatan menggunakan vaksin Moderna.

"Akan dimulai secepat-cepatnya untuk melindungi mereka sebagai salah satu garda terdepan kita yang harus kita lindungi," tegas Budi.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.