Sukses

Ivermectin Disebut Hanya Digunakan pada Pasien Covid-19 dengan Gejala Serius

Keri Lestari menjelaskan bahwa Ivermectin tak bisa digunakan secara serampangan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Bidang Farmasi, Keri Lestari menjelaskan bahwa Ivermectin tak bisa digunakan secara serampangan.

Ia menuturkan, pemakaiannya hanya bisa dilakukan kepada pasien Covid-19 yang memiliki gejala serius.

"Sekali lagi untuk pengobatan Covid-19 saja direkomendasikan adalah untuk yang adanya indikasi keparahan," kata Keri dalam sebuah konferensi pers daring, Jumat, 2 Juli 2021.

Keri mengatakan, sampai saat ini penggunaan Ivermectin kepada pasien Covid-19 masih belum memiliki pengaruh yang pasti.

Untuk itu, pemakaian Ivermectin untuk Covid-19 masih dibutuhkan pengujian lebih jauh.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Membeli Online

Keri juga meminta masyarakat tak membeli obat ini secara online. Mengingat Ivermectin merupakan obat keras.

"Sekali lagi disampaikan bahwa WHO menyatakan Ivermectin ini belum direkomendasikan untuk obat penanganan Covid-19. Memang pada Maret 2021 dalam gudeline penanganan Covid-19 sudah tercantum obat Ivermectin, tetapi di dalamnya tercatat adalah untuk uji klinik," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Ivermectin adalah obat anthelmintik yang fungsinya untuk mengobati infeksi akibat cacing.

    Ivermectin

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • KPCPEN adalah kependekan dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

    KPCPEN