:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4002546/original/052472700_1650552961-Screenshot_2022-04-21_215147.jpg)
Informasi Umum
- PengertianKomite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau disingkat KPCPEN adalah sebuah komite yang dibentuk oleh pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi dan penanggulangan penyakit koronavirus 2019 dan Pandemi COVID-19 di Indonesia.
- Dibentuk20 Juli 2020
Ramadhan 2023
Berita Terkini
Lihat SemuaDrawing Piala Dunia U-20 2023 Batal Digelar di Bali pada 31 Maret
Telah dibaca 35 kaliHasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persebaya Gasak Persikabo 1973
Telah dibaca 21 kaliBus Damri Layani Rute Kupang-Dili PP Mulai 30 Maret 2023
Telah dibaca 0 kaliPandangan Fiqih tentang Puasa Pekerja Berat, Dapatkan Keringanan?
Telah dibaca 28 kaliHasil Timnas Indonesia vs Burundi: Skuad Garuda Menang Meyakinkan
Telah dibaca 21 kaliAjudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembak di Dada
Telah dibaca 0 kaliDiduga Hendak Perang Sarung, 12 Remaja di Tangerang Diamankan Polisi
Telah dibaca 42 kali
Adanya KPCPEN ini, diharapkan persoalan ekonomi akibat pandemi bisa diselesaikan secara beriringan dengan persoalan dampak kesehatan, melalui penanganan kelembagaan yang sama dan terkoordinasi secara maksimal. Melihat sejak merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia pada awal 2020, pemerintah Indonesia kemudian membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang menjalankan tugas sejak Maret hingga Juli 2020. Selama berjalannya gugus tugas tersebut, pemerintah menganggap penanganan COVID-19 belum banyak memprioritaskan pada penanganan pemulihan ekonomi.Â
Ikhtiar Tangani COVID-19 di Bulan Puasa
Pemerintah masih melanjutkan program vaksinasi COVID-19 tahap kedua bagi petugas pelayanan publik dan golongan masyarakat lanjut usia di bulan Ramadan. Ini merupakan kedua kalinya umat Muslim di Indonesia menjalani puasa di masa pandemi.Â
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa.
Tonang Dwi Ardyanto, Ahli Patologi Klinik Universitas Sebelas Maret menyampaikan bahwa vaksinasi merupakan sebuah usaha bersama. "Vaksinasi ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menangani COVID-19," katanya dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu (11/4/2021).
Vaksinasi COVID-19 Tembus 10 Juta Dosis
Dalam kurun waktu sekitar 2,5 bulan, Indonesia berhasil menyuntikkan 10 juta dosis vaksin lewat program Vaksinasi COVID-19. Per Jumat, 26 Maret 2021 vaksinator sudah menyuntikkan lebih dari 10 juta dosis vaksin COVID-19 tahap pertama dan sebagian tahap kedua.
“Saat ini, laju penyuntikan vaksin kita telah mencapai 500.000 suntikan per hari dan kita sudah tembus 10 juta penyuntikan Jumat lalu," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sebuah ksempatan baru-baru ini.
Â
Data terbaru per Selasa, 30 Maret 2021, sudah 7.729.582 orang menerima suntikan dosis pertama dan 3.500.264 orang menerima suntikan dosis kedua.
Dengan capaian lebih dari 10 juta dosis vaksin COVID-19 yang sudah disuntikkan Indonesia masuk dalam posisi empat besar negara di dunia non produsen vaksin yang tertinggi dalam melakukan penyuntikan seperti disampaikan Budi di kesempatan tersebut.
"Kita di bawah Jerman, Turki, dan Brasil dan berhasil melampaui Israel dan Perancis. Ini sebuah kabar gembira."