Sukses

Percepatan Vaksinasi Booster Dukung Mobilitas Ramadan dan Idulfitri

Perlunya percepatan vaksinasi booster jelang Ramadan dan Idulfitri.

Liputan6.com, Jakarta - Percepatan vaksinasi COVID-19, baik dua dosis lengkap maupun booster, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate dibutuhkan untuk mendukung aktivitas masyarakat pada bulan Ramadan dan Idulfitri yang akan segera tiba.

“Pada saat mobilitas dan kegiatan masyarakat meningkat bulan depan, kita ingin perlindungan sudah lebih optimal,” tegas Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu (27/3/2022).

Selain percepatan vaksinasi COVID-19, upaya membendung virus agar tidak masuk ke tubuh melalui penerapan disiplin protokol kesehatan juga penting guna mencegah lonjakan kasus COVID-19. Masyarakat diminta tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

“Ayo kita pertahankan bersama situasi penanganan COVID-19 yang membaik ini, dengan tetap menjaga prokes dan mempercepat capaian vaksinasi COVID-19. Semoga dengan demikian, tidak terjadi lonjakan kasus pada bulan Ramadan dan Idulfitri,” imbau Plate.

Plate kembali mengajak masyarakat segera melengkapi dosis primer dan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan, tanpa memilih-milih merek vaksin COVID-19 yang digunakan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyuntikan Booster Minimal 3 Bulan Setelah Vaksin Dosis 2

Johnny G. Plate menambahkan, Pemerintah mengedepankan sikap berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan terkait pandemi. Terkait hal itu, akselerasi vaksinasi COVID-19 masih merupakan salah satu tantangan yang harus dilewati Indonesia dalam penanganan pandemi.

“Pemerintah masih terus menggenjot capaian vaksinasi dosis primer secara lengkap, yakni dua dosis, serta dosis ketiga atau booster, khususnya untuk lansia dan mereka yang memiliki komorbid. Ini juga penting untuk menekan angka kematian,” tambahnya.

"Terlebih lagi di beberapa daerah, upaya menurunkan angka kematian COVID-19 masih terkendala karena adanya pasien yang memiliki komorbid dan belum divaksinasi lengkap."

Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro menjelaskan, kapan seseorang dapat menerima booster setelah yang bersangkutan terinfeksi COVID-19.

Bagi para penyintas COVID-19 yang ingin mendapatkan booster, bila derajat keparahan penyakitnya ringan sampai sedang, vaksinasi dapat diberikan minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Bagi penyintas dengan derajat keparahan penyakit berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

"Vaksin booster itu sendiri, sekarang dapat diberikan minimal 3 bulan setelah suntikan vaksinasi dosis kedua. Jarak dari vaksin lengkap ke booster, minimal 3 bulan,” tutur Reisa.

3 dari 3 halaman

Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.