Sukses

5 Hal Terkait Wacana Pembongkaran Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin

Jalur sepeda permanen yang ada di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat disebut akan dibongkar karena dianggap diskriminatif.

Liputan6.com, Jakarta - Jalur sepeda permanen yang ada di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat rencananya akan dibongkar karena dianggap diskriminatif.

Informasi tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu, 16 Juni 2021.

"Prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah yang permanen itu nanti dibongkar saja," ujar Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Hal itu pun mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza menyebut, saat ini jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin masih dalam proses uji coba dan pengkajian.

"Pak Gubernur belum mengeluarkan keputusan, tentu keputusan yang diambil akan mendengarkan masukan dari semua pihak termasuk masukan dari Pak Kapolri," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Sebab, kata Riza, setiap kebijakan di DKI Jakarta tidak hanya mementingkan kepentingan sekelompok orang.

Berikut 5 hal terkait wacana jalur sepeda permanen yang disebut akan dibongkar dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Dilontarkan Kapolri saat Rapat Bersama Komisi III DPR

Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, karena dianggap diskriminatif. Kapolri pun menerima usulan itu dan berencana membongkarnya.

“Prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah yang permanen itu nanti dibongkar saja,” kata Listyo Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Kapolri menyebut, pihaknya akan melakukan studi banding ke negera sahabat pengguna jalur sepeda. Nantinya hasil studi itu akan dikoordinasikan dengan Pemda DKI dan Kemenhub.

“Kami akan studi banding ke beberapa negara sehingga kemudian, di negara terdekat kita, sehingga kemudian pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja maupun berolahraga. Terkait dengan jamnya, kemudian pengaturan luas wilayahnya daerah mana saja, ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dengan pemerintah daerah DKI,” bebernya.

 

3 dari 7 halaman

Kapolri Sebut Tak Hanya di Jakarta

Listyo Sigit berjanji akan memperbaiki kebijakan jalur sepeda tidak hanya di Jakarta melainkan daerah lain yang memilki jalur sepeda khusus.

Ke depan ia menargetkan tidak ada diskriminasi maupun saling agnggu antar pengguna jalan.

“Kapolda di seluruh wilayah juga melakukan yang sama sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi sehingga tidak mengganggu para pengguna atau moda-moda yang lain yang memanfaatkan jalur tersebut. Ini akan terus kami perbaiki Pak, mudah-mudahan bisa kita laksanakan dengan sebaiknya,” kata Listyo Sigit memungkasi.

 

4 dari 7 halaman

Wagub Sebut Akan Evaluasi

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembongkaran jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin akan melalui evaluasi dan kajian.

Menurut dia, pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal pembongkaran jalur sepeda merupakan respons dari anggota DPR.

"Pak Kapolri menyampaikan setuju saja, tetapi nanti perlu akan didiskusikan dan dibahas. Pak Kapolri menyampaikan akan coba mengevalusi, mengkaji dan studi lihat di beberapa negara lainnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021 malam.

 

5 dari 7 halaman

Wagub Tegaskan Pemprov Tak Bisa Kerja Sendiri

Menurut Riza, nantinya hal tersebut akan dilakukan berdasarkan kajian hingga pendapat pakar. Sebab, kata Riza, setiap kebijakan di DKI Jakarta tidak hanya mementingkan kepentingan sekelompok orang.

"Pemprov melalui Dishub tidak bisa berdiri sendiri. Karena diatur oleh Dishub bersama Kakorlantas, seperti jalur uji coba road bike, itu kan diskusinya bersama dengan dinas terkait, dinas kesehatan, Satpol PP, Bina Marga, dan lain-lain termasuk juga dari Polri, dari Polda Metro," ucap dia.

"Itu contohnya, tidak pernah berdiri sendiri semua kebijakan yang diambil Pak Gub, Pak Anies, itu pasti mendengarkan semua pihak," sambung Riza.

 

6 dari 7 halaman

Pastikan Keberadaan Jalur Sepeda Tak Mengganggu

Sementara itu, kata Riza jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin untuk memberikan kesempatan kepada pada pengguna sepeda di Ibu Kota.

Riza juga mengharapkan agar masyarakat nantinya dapat menggunakan sepeda sebagai alat olahraga, rekreasi, hingga transportasi.

"Agar dapat memiliki jalur sendiri sehingga tidak terganggu dan tidak mengganggu pengguna moda transportasi lain, karena itu dibatasi dan diatur," jelas Riza.

7 dari 7 halaman

Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.