Sukses

2 Bulan Buron, Pelaku Bakar Tetangga di Cengkareng Jakarta Barat Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat menciduk TB pria yang membakar tetangganya berinisial M (40) pada Senin 22 Maret 2021 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat menciduk TB pria yang membakar tetangganya berinisial M (40) pada Senin 22 Maret 2021 lalu. 

Korban dibakar di depan rumahnya, di Jalan Bangun Nusa Gang Mushola, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, M meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 10 hari di RSUD Cengkareng.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka diringkus di tempat persembunyian kawasan Cibaliyung, Banten pukul 04.30 WIB, Senin (31/5/2021).

"Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," kata Joko dalam keterangan tertulis, (1/6/2021).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar serta Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra melanjutkan, tersangka TB kooperatif saat ditangkap. Dia pun telah mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," tegas Dimitri soal kasus bakar tetangga itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Istri Korban

Namun, Dimitri belum bisa menjelaskan secara rinci. Menurut dia, kasus ini akan dirilis siang nanti.

"Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo," tutup dia.

Sebelumnya, Seorang pria dibakar hidup-hidup sepulang bekerja. Mirisnya, pembakaran ini terjadi di depan rumahnya sendiri.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh istri korban. M (40) dihampiri oleh pelaku kemudian langsung menyiram cairan bensin ke tubuh korban. Tak cuma itu, pelaku juga menyulutkan api pada bagian baju.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.