Sukses

Polisi: Komunitas Pesepeda dan Kendaraan Bermotor Saling Memviralkan di Medsos

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo meminta agar pesepeda, pengendara sepeda motor, dan pengguna jalan dapat saling menghormati hak dan kewajiban.

Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengaku khawatir dengan fenomena berkendara yang terjadi belakangan ini. Khususnya terkait sikap antara komunitas pesepeda dan pengendara kendaraan bermotor yang malah jadi saling memviralkan di media sosial.

Seperti misalnya keluhan pesepeda terhadap pengendara kendaraan bermotor yang mengambil jalur, bahkan menjadikannya sebagai lahan parkir. Atau pun kejengkelan pengendara kendaraan bermotor terhadap peletonan atau rombongan komunitas sepeda yang mengganggu kenyamanan berkendara.

"Ya ada beberapa ya, kan kita juga bisa lihat ini kan komunitas sepeda juga banyak, komunitas non-sepeda juga banyak, saling memviralkan di medsos. Kita juga sudah monitor," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Untuk itu, lanjut Sambodo, pihaknya kini mengkaji wacana penegakan hukum terhadap pengendara sepeda.

Polisi berupaya memastikan keluhan masyarakat dari berbagai kalangan dapat ditindaklanjuti dan menghasilkan solusi terbaik, baik itu pesepeda, pengendara kendaraan bermotor, juga pejalan kaki.

"Ini masalah mendesak, karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda, khususnya roadbike. Apalagi sebetulnya sudah ada jalur sepeda yang disiapkan oleh pemerintah, khususnya di Jalan Sudirman-Thamrin," kata Sambodo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Saling Menghormati

Sambodo meminta agar semua pengendara dapat saling menghormati hak dan kewajiban sesama pengguna jalan. Sambil menunggu selesainya rumusan dan solusi terkait wacana tilang bagi pengendara sepeda.

"Saya mengimbau kepada semua orang, kepada semua pemakai jalan, mari kita berbagi ruang jalan. Kan sudah jelas di undang-undang, kendaraan yang lebih kencang itu melaju di sebelah kanan," kata dia.

"Artinya pesepeda, pengguna nonsepeda, juga harus berbagi ruang jalan yang sama. Kalau misalnya peletonan, peletonan yang baik. Misalnya di sebelah kiri, jangan sampai mengambil seluruh badan jalan, sehingga kemudian orang lain tidak bisa lewat," katanya.

Demikian juga dengan sepeda motor. Kalau misalnya ada yang sedang berolahraga harus saling menghormati. Sehingga bisa menjaga keselamatan baik diri sendiri maupun menjaga keselamatan orang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.