Sukses

Warga Tangerang Pasang Spanduk Minta Orang Pulang Mudik Wajib Swab Antigen

Sejumlah warga di Tangerang memasang spanduk untuk meminta warganya yang pulang mudik melakukan tes Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah serta Satgas Covid-19 mewajibkan bagi warga yang pulang mudik Lebaran untuk melakukan swab antigen atau membawa surat bebas virus Corona.

Tak ingin kecolongan dan menambah peningkatan Covid-19, sejumlah warga di Tangerang memasang spanduk untuk meminta warganya yang pulang mudik melakukan tes Covid-19. Salah satunya di RW 09 Ciputat, Tangerang Selatan.

Ketua RW 09, Cecep mengatakan hal ini dilakukan karena sebagian warganya adalah pendatang dan bekerja di sektor non formal atau pasar. Meski sudah disosialisasikan untuk tidak mudik, namun masih ada yang melakukan hal tersebut.

Karenanya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 akibat mereka yang mudik, pihaknya membuat spanduk untuk mewajibkan tes Covid-19.

"Ditingkat wilayah mengikuti kebijakan pemerintah, apalagi dengan adanya tes swab apapun bentuknya, itu lebih cepat mengantisipasi masyarakat yang kembali ke Tangsel, sehingga dapat diketahui orang tersebut positif atau negatif," kata Cecep, Minggu (16/5/2021).

Selain itu, diminta warga yang pulang mudik bisa melakukan isolasi mandiri minimal 5 hari. "Sesuai arahan pemerintah, agar pemudik yang kembali dari kampung halaman harus isolasi mandiri selama lima hari," jelas Cecep.

Serupa, warga di Kebon Nanas, Kota Tangerang, juga memasang spanduk serupa untuk menghimbau orang yang pulang mudik Lebaran.

"Agar sama-sama tenang, mereka kan juga kita biarin mudik, enggak bisa dibilangin. Ya kembalinya kemari harus dipastikan bebas virus juga dong," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Antisipasi

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menginstruksikan kepada seluruh lurah dan camat untuk mendata warganya yang kembali ke luar kota Tangerang dengan melengkapi surat bebas Covid-19 atau hasil tes 1x24 jam.

"Lurah dan camat agar berkoordinasi dengan RT/RW mendata warga yang balik dari luar kota agar membawa surat keterangan bebas Covid-19," kata Arief, Minggu (16/5/2021).

"Ini untuk pendataan dan tracing," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Sementara, Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Buceu Gartina menyatakan, ini sudah disampaikan kepala kepala satgas Covid-19 di wilayah beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, pendataan juga dilakukan terhadap rumah kosong, kontrakan, dan kos untuk memastikan warganya yang kembali bebas dari virus Corona.

"Ini jadi bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 usai libur lebaran," jelas Gartina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.